Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jadi Gugat Adik ke Pengadilan, Irwansyah Harus Cabut Laporannya di Polres Jaksel

Kompas.com - 06/01/2022, 20:44 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Irwansyah memiliki dua opsi untuk menangani kasus adiknya, Hafiz Fatur, yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen.

Irwansyah bisa menggugat adiknya dengan menempuh jalur perdata dan pidana untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Rumah Irwansyah yang Dipasang Plang Penyitaan

Jika Irwansyah memilih untuk menggugat hal tersebut, maka ia harus mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kalau misalkan Mas Irwan memilih perdata, maka besok kami akan ke sini lagi untuk menyampaikan bahwa upaya hukum yang dipilih adalah perdata," ujar Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Seperti diketahui, Irwansyah sebelumnya sudah melaporkan Hafiz Fatur pada tanggal 19 November 2021.

Baca juga: Irwansyah Pertimbangkan Gugat Adiknya ke Pengadilan

"Kalau misalkan perdata jadi, ya konsekuensinya harus dicabut karena tidak mungkin jalan bersamaan," kata Zakir.

Zakir sendiri baru saja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta saran dan masukan terkait permasalahan ini.

Ia selanjutnya akan memberikan keputusan sepenuhnya kepada Irwansyah untuk menentukan apakah jalan perdata atau pidana yang ditempuh.

Baca juga: Rumah Dipasang Plang Penyitaan, Irwansyah Laporkan Adiknya Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Semua saya serahkan kepada Mas Irwan apakah mau pilih upaya perdata atau pidana. Yang pasti dua mekanisme hukum ini membawa manfaat buat dia untuk mempertahankan apa yang menjadi hak itu," papar Zakir.

Diberitakan sebelumnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar akibat ulah Hafiz Fatur.

Fatur diduga telah menjadikan jaminan sertifikat rumah Irwansyah di Ciputat, Tangerang Selatan, kepada salah satu bank di Indonesia.

Baca juga: Laporkan Adik Kandung ke Polisi, Irwansyah Sakit Hati

Alhasil, kini rumah tersebut telah dipasang plang penyitaan oleh bank bersangkutan lantaran Irwansyah dianggap tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com