Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwansyah Pertimbangkan Gugat Adiknya ke Pengadilan

Kompas.com - 06/01/2022, 13:44 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah mulai mempertimbangkan untuk menggugat adiknya, Hafiz Fatur, ke pengadilan dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.

"Akan segera kami lakukan di Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Zakir di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

 

Baca juga: Rumah Dipasang Plang Penyitaan, Irwansyah Laporkan Adiknya Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kedatangan Zakir ke Polres Jakarta Selatan sendiri adalah berkonsultasi dengan pihak berwajib untuk mengurus masalah ini.

Irwansyah harus segera menentukan apakah kasus ini akan dibawa ke pidana atau perdata.

"Ada peraturan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan apabila ada perkara yang sama, kemudian perdatanya berjalan, maka pidananya ditangguhkan," jelas Zakir.

Baca juga: Adik Irwansyah Terjerat Dua Kasus, Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

Penyidik sudah memberikan saran dan masukan guna langkah hukum lanjutan.

Namun, Zakir akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Irwansyah apakah akan melanjutkannya dengan perdata atau pidana.

"Biar klien yang memutuskan. Semua kami serahkan ke klien," ucap Zakir.

Sebagaimana diketahui, Irwansyah dan Zaskia Sungkar terseret dugaan penipuan yang dilakukan Hafiz Fatur.

Baca juga: Laporkan Adik Kandung ke Polisi, Irwansyah Sakit Hati

Irwansyah dikabarkan mengalami banyak kerugian akibat penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan Hafiz.

Hafiz Fatur sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan. Namun yang bersangkutan masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com