Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaga Muhammad Resmi Ditahan dan Jadi Terdakwa Buntut Laura Anna Lumpuh

Kompas.com - 08/12/2021, 08:56 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam resmi ditahan setelah membuat mantannya, selebgram Laura Anna lumpuh karena kecelakaan.

Gaga ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Tak hanya ditahan, Gaga juga menjadi terdakwa kecelakaan lalu lintas dan mengikuti tiga kali persidangan.

Kompas.com merangkum seputar fakta Gaga ditahan dan jadi terdakwa.

Ditahan sejak 2 November

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri mengatakan, Gaga telah ditahan sejak 2 November 2021.

Baca juga: [POPULER HYPE] Username Unik 7 Member BTS di Instagram | Gaga Muhammad Ditahan

Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh.

Gaga akhirnya ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kalau enggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap 2 pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” kata Handri Dwi Z di PN Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara

Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan.

Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga: PN Jaktim Tanggapi Ketidakpuasan Laura Anna Saat Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhammad

“Pasal yang dikenakan 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancamannya 5 tahun maksimal,” ujar Handri.

Persidangan sudah jalan 3 kali

Handri mengatakan, proses persidangan sudah berjalan sebanyak tiga kali. Sidang berlangsung secara online karena pandemi Covid-19.

Gaga mengikuti sidang dari dalam rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, hanya saksi, jaksa, dan majelis hakim yang ada di PN Jaktim.

Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya di meja hijau sebagai saksi.

Untuk kondisi Gaga selama persidangan, Handri memastikan dalam keadaan sehat. Buktinya, Gaga selalu mengikuti persidangan.

Baca juga: JPU Sebut Gaga Muhammad Sudah Ditahan sejak 2 November

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com