Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyo Pakusadewo Akui Lebih Dekat dengan Tuhan Setelah Bebas dari Penjara

Kompas.com - 16/06/2021, 14:25 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Tyo Pakusadewo baru saja menghirup udara segar setelah kembali tertangkap kasus narkoba pada 14 April 2020.

Setelah melewati masa tahanan selama 1 tahun, Tyo mengaku dirinya menjadi lebih dekat dengan Tuhan.

"Saya makin paham bahwa Tuhan tuh sayang sekali sama saya karena dia, kalau Tuhan itu memperlihatkan apa yang paling baik yang harus saya lakukan," kata Tyo seperti dikutip Kompas.com dari video "Rumpi" TransTV, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Tyo Pakusadewo Bebas April

Tyo Pakusadewo memiliki banyak waktu untuk beribadah dan mendekatkan diri dengan Tuhan selama menjalani masa tahanan.

Pemain film Surat dari Praha ini merasa seperti diingatkan untuk terus berkomunikasi dengan Tuhan saat di penjara.

"Karena kalau biasanya tidak di luar penjara itu kita sibuk dan lain-lain tapi kalau di dalam itu banyak sekali waktunya tersedia untuk berkomunikasi dengan Yang Maha Kuasa," ucap Tyo.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Tyo Pakusadewo Tak Ajukan Banding dan Soroti Penyidik

Dengan kata lain, Tyo Pakusadewo merasa hukuman penjara terakhirnya memberikan dampak yang sangat positif dalam hidupnya.

Pemilik nama asli Irwan Susetyo ini pun menjalani hukumannya dengan lebih nyaman daripada biasanya.

"Kemarin itu saya lebih banyak merasakan nyaman daripada enggak nyaman karena kedekatan dengan yang di atas," kata Tyo.

Baca juga: Kuasa Hukum Tyo Pakusadewo Peringatkan Penyidik karena Ini

Tyo Pakusadewo ditangkap di kediamannya pada 14 April 2020 dengan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus untuk memberikan hukuman satu tahun penjara bagi Tyo Pakusadewo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com