JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Lucky Alamsyah mengaku sudah mendapat jadwal dari Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.
Diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).
“Sudah ada (jadwal panggilan) hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 untuk mengklarifikasi ini, sekitar jam 10.00 WIB,” kata Lucky Alamsyah dalam press conference online, Selasa (15/6/2021).
Lucky mengaku tak ada persiapan khusus yang dijalaninya saat pemeriksaan nanti.
Baca juga: Roy Suryo Bantah Kronologi Tabrak Lari Versi Lucky Alamsyah
Sebab, ada kuasa hukum yang mendampinginya untuk menangani kasus insiden kecelakaannya itu dengan Roy Suryo.
"Pribadi saya, saya hanya jaga kesehatan aja bagi waktu supaya siap dipanggil kapan saja," ucap Lucky.
Ia pun siap menjalani proses pemeriksaan terkait insidennya dengan Roy Suryo. Dengan begitu, ia berharap insidennya dengan Roy Suryo menemukan titik terang.
“Karena sudah masuk ke ranah hukum, biarkan proses hukum. Yang diharapkan bisa mengarahkan ke suasana yang damai, suatu yang baik, biarkan saja proses hukum yang berjalan,” tuturnya.
Baca juga: Beda Keterangan, Roy Suryo Siap Dikonfrontir dengan Lucky Alamsyah
Untuk diketahui, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta.
Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Ada juga Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Semestinya Lucky Alamsyah Klarifikasi ke Penyidik
Diberitakan sebelumnya, Lucky Alamsyah menyesali tindakan pelaku tabrak lari yang disebutnya sebagai mantan menteri pada 22 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.