Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Askara Harsono Kembali Digelar, Agenda Langsung ke Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 26/04/2021, 11:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika serta senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono.

Kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh, mengatakan agenda hari ini merupakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Pihak Askara Sebut Nindy Ayunda Pernah ke Luar Kota dengan Pria Idaman Lain

"Betul (hari ini sidang Askara) jam 12 ke atas. (Agenda) Pemeriksaan saksi," kata Hervan kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (26/4/2021).

Hervan berujar, saksi yang bakal dihadirkan oleh JPU merupakan dari pihak kepolisian yang menangkap Askara Parasady Harsono, yakni Satreskoba Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Kuasa Hukum Askara: Nindy Ayunda Bekerja, Nafkahilah Dulu Anak-anak

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya Askara melalui Hervan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU.

Askara didakwa atas Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Baca juga: Nindy Ayunda Disebut Tak Dengarkan Keluhan Askara soal Pakaian Tak Sopan

Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Selain narkotika, petugas kepolisian juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com