Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Askara Harsono Kembali Digelar, Agenda Langsung ke Pemeriksaan Saksi

Kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh, mengatakan agenda hari ini merupakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Betul (hari ini sidang Askara) jam 12 ke atas. (Agenda) Pemeriksaan saksi," kata Hervan kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (26/4/2021).

Hervan berujar, saksi yang bakal dihadirkan oleh JPU merupakan dari pihak kepolisian yang menangkap Askara Parasady Harsono, yakni Satreskoba Polres Jakarta Barat.

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya Askara melalui Hervan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU.

Askara didakwa atas Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Selain narkotika, petugas kepolisian juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/26/111113266/sidang-askara-harsono-kembali-digelar-agenda-langsung-ke-pemeriksaan-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke