Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Kali Kedua Agung Saga karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 01/04/2021, 08:28 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 27 Maret lalu, aktor peran Agung Saga diciduk oleh polisi dengan kasus penyalahgunaan narkoba di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Ini merupakan kali kedua Agung berurusan dengan hukum karena narkoba. Ia pernah ditangkap kasus serupa pada April 2019 lalu.

Pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021), polisi membeberkan beberapa fakta penangkapan Agung Saga.

Baca juga: Agung Saga Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Berikut rangkuman Kompas.com.

Barang bukti

Dari tangan Agung, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.

Polisi menduga, sebagian yang lain telah dikonsumsi Agung bersama dua tersangka lain, yakni RR dan RS.

"Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram. Kami menduga sebagian sudah dikonsumsi oleh para tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Dari Tangan Agung Saga Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

Yusri menambahkan, status Agung sebagai residivis akan menjadi pertimbangan hakim.

Menyesal dan ingin sembuh

Tertangkap dua kali karena narkoba membuat Agung menyesali perbuatannya dan ingin sembuh dari narkoba.

Bahkan, di kesempatan tersebut, ia juga meminta maaf pada keluarga besar dan rekan PH (Production House) tempatnya bekerja.

Agung beralasan, dirinya kembali terjerat narkoba karena terpengaruh lingkungan.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Agung Saga: Saya Menyesal dan Ingin Sembuh

"Saya terpengaruh (lingkungan sekitar)," kata Agung.

Pengaruh lingkungan

Sambil menitikkan air mata, pria 32 tahun ini berdalih terpengaruh lingkungan sekitar.

Namun dia mengakui menggunakan zat terlarang itu atas kemauan sendiri, bukan karena dipaksa.

"Enggak kok, terpengaruh (karena diri sendiri) sih," tutur Agung Saga.

Baca juga: Pakai Narkoba Lagi, Agung Saga Mengaku Terpengaruh Lingkungan Sekitar

Agung Saga mengaku bahwa baru satu bulan ini kembali menggunakan narkoba jenis sabu setelah bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.

Atas perbuatannya, Agung Saga dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Agung Saga juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2019 lalu.

Bahkan, Agung sempat mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Agung Saga, Sabu Disembunyikan di Tempat Pewangi Ruangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Seleb
Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Film
Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

K-Wave
Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Seleb
Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Makassar Dijual Hari Ini

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Makassar Dijual Hari Ini

Musik
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Samarinda Sold Out

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Samarinda Sold Out

Musik
Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com