Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kuasa Hukum, Aliff Alli Sempat Dua Kali Dinyatakan Positif Covid-19

Kompas.com - 28/01/2021, 14:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri, mengatakan kliennya itu dua kali dinyatakan positif Covid-19.

Pada awalnya, Aliff sendiri sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Namun, setelah melakukan pengecekan kembali pada akhir Desember, dia kembali dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Aliff Alli Sudah Siuman dari Koma dan Negatif Covid-19

Asgar berujar, terjangkit virus corona yang kedua kalinya ini sampai membuat Aliff terbaring koma di rumah sakit.

Kepada Kompas.com, Asgar mengatakan, ada cairan dalam paru-paru Aliff karena penggunaan vape atau rokok elektronik.

Masih menurut Asgar berdasarkan diagnosis dokter, gara-gara itu virus corona mengendap lama dalam paru-paru Aliff sehingga membuatnya koma.

Baca juga: Kondisi Aliff Alli Usai Terpapar Covid-19 hingga Kasus Cerai dengan Aska Ongi

"Kalau kata dokternya, diagnosis secara lisan ke kita itu karena vape. Paru-parunya kan cair, nah Covid-19 nya itu berenang lama di paru-parunya karena ada penyakit bawaan vape itu," kata Asgar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

"Waktu sama vape aja kan dia biasa, apa ya, perpaduan vape dan Covid-19-nya yang membuat dia ringkih," ujar Asgar melanjutkan.

Walau begitu, adik artis peran Miller Khan itu kini sudah siuman dan dinyatakan negatif Covid-19.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Aliff Alli Sempat Tak Sadarkan Diri karena Covid-19

Oleh karena itu, pihak rumah sakit memperbolehkan Aliff beristirahat di rumah.

"Sudah siuman, sudah bisa bicara. Cuma dia masih ngos-ngosan (bicaranya), masih pakai kursi roda, kondisi masih enggak stabil." kata Asgar.

Lebih lanjut, Asgar menambahkan, Aliff yang kini beristirahat di rumah masih dalam pengawasan dokter.

Terakhir, kata Asgar, rumah Aliff disemprot disinfektan secara menyeluruh lantaran ditakutkan virus corona masih menempel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com