Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Permohonan Cerai Aliff Alli kepada Aska Ongi Bukan karena Orang Ketiga

Kompas.com - 08/01/2021, 13:52 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Prahara rumah tangga pasangan pesinetron Aliff Alli dan Aska Ongi terus berlanjut.

Sebelumnya, Aliff Alli mengajukan permohonan cerai kepada Aska Ongi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Namun, kuasa hukum Aliff, Asgar Sjafri menegaskan, permohonan cerai tersebut bukan karena adanya orang ketiga, baik dari pihak Aliff maupun Aska.

"Jadi Pak Aliff kan sempat ke Malaysia untuk urus pekerjaan, tiba-tiba Aska menemukan chat di WA Pak Aliff. Katanya, dia janjian sama wanita lain,” ungkap Asgar Sjafri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Sebelum Kritis, Aliff Alli Sempat Minta Sidang Perceraiannya Dipercepat

Asgar memastikan, kabar perselingkuhan Aliff Alli sepenuhnya tidak benar.

“Tapi kami pastikan, pak Aliff tidak selingkuh, cuma mbak Aska yang cemburuan aja. Enggak ada hubungan apa-apa dengan orang ketiga,” lanjutnya.

Asgar menambahkan, sebelumnya Aliff dan Aska memang sempat berjanji menikah sah secara negara, sebelum dugaan perselingkuhan tersebut muncul.

Baca juga: Meski Kritis karena Covid-19, Sidang Cerai Aliff Alli Tetap Digelar Pekan Depan

“Biasanya kan kalau nikah siri, harus disahkan secara negara. Padahal memang itu janji dan rencana mereka (mau menikah) seperti itu,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com