JAKARTA, KOMPAS.com - Dua artis ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua artis tersebut berinisial ST dan MA.
Selebihnya, AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok belum membeberkan informasi berkait dua artis itu secara detail.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang, di mana dua di antaranya adalah artis.
Baca juga: Pengakuan Presenter Maria Vania, Pernah Dapat Tawaran Prostitusi
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Paksi mengatakan, mereka diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarat Utara pada hari sebelumnya.
“Yang kami amankan sementara empat orang,” tutur Paksi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan berkait dua artis. Dan nantinya pihak polisi akan merilis kasus itu.
Baca juga: Pengakuan Artis VS dan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Prostitusi Online
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.