KOMPAS.com - Mantan personel 2AM, Seulong didakwa atas kecelakaan yang menyebabkan nyawa seorang pejalan kaki hilang.
Setelah dituduh melanggar Undang-undang tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, Seulong akhirnya didakwa menabrak pejalan kaki yang menyebabkan kematian.
Dilansir dari Allkpop, Selasa (3/11/2020), kantor Jaksa distrik Seoul bagian barat mengatakan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal dakwaan dan denda yang dijatuhkan pada Seulong.
Namun, jaksa menyebut Seulong telah mencapai kesepakatan dengan keluarga korban perihal ganti rugi.
"Kami tidak dapat menentukan jumlah denda dalam dakwaan ringkasan. Kami mempertimbangkan fakta bahwa Lim setuju dengan keluarga yang berduka,” ujar jaksa.
Baca juga: Berkas Kasus Kecelakaan yang Libatkan Seulong Eks 2AM Dikirim ke Penuntutan
Seperti diberitakan sebelumnya, Seulong terlibat dalam kecelakaan mobil yang mengakibatkan kematian seorang pejalan kaki.
Seulong dikabarkan terkejut setelah kecelakaan terjadi, dan meminta maaf pada keluarga korban.
Dari CCTV yang beredar, korban terlihat mengenakan pakaian hitam dan payung hitam, menyeberang jalan meskipun lampu penyeberangan menyala merah.
Selain itu, Seulong juga terlihat berusaha mengerem laju kendaraannya. Tetapi, sayangnya jalanan tampaknya licin karena hujan.
Baca juga: CCTV Kecelakaan Terungkap, Seulong Eks 2AM Disebut Mungkin Dipenjara
Dari laporan kepolisian, Seulong diketahui tidak dalam keadaan mabuk.
Terkait kasus tersebut, Kantor Polisi Seoul mengirim berkas kasus tersebut kepada jaksa setelah melakukan penyelidikan dan dua kali memanggil Seulong.
Dalam kasus tersebut, Seulong didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas.
Baca juga: Dari Rekaman CCTV, Seulong Eks 2AM Berusaha Mengerem Sebelum Tabrak Pejalan Kaki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.