Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Putusan Pengadilan 'Sesat dan Membingungkan', Johnny Depp Siap Ajukan Banding

Kompas.com - 03/11/2020, 18:45 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Johnny Depp menyebut putusan pengadilan terhadap kasus pencemaran nama baik kliennya 'sesat dan membingungkan'.

Oleh sebabnya, pengacara Johnny Depp siap mengajukan banding.

"Keputusan ini sangat sesat dan membingungkan. Yang paling meresahkan adalah ketergantungan hakim pada kesaksian Amber Heard dan pengabaian atas sejumlah bukti tandingan dari petugas polisi, praktisi medis, mantan asistennya sendiri, dan para saksi lain," kata Jenny Afia, perwakilan tim pengacara Johnny Depp.

Tim kuasa hukum akan segera mengurus banding atas putusan yang ditetapkan oleh Royal Courts of Justice London.

Baca juga: Disebut Pemukul Istri, Johnny Depp Kalah di Persidangan Lawan The Sun

"Banyak hal yang terabaikan. Keputusannya sangat salah sehingga akan konyol bagi Depp untuk tidak mengajukan banding atas keputusan ini," kata Afia seperti dilansir Sky, Selasa (3/11/2020).

Jenny Afia kemudian merujuk pada sidang terpisah yang akan diadakan di Amerika Serikat pada 2021 mendatang.

Diketahui, Johnny Depp telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terpisah dengan nilai denda sebesar 50 juta dollar atas opini Amber Heard di laman The Washington Post.

"Sementara ini kami berharap putusan berbeda dari kasus ini, kasus pencemaran nama baik yang sedang berlangsung di Amerika lebih adil karena kedua belah pihak memberikan pengungkapan penuh daripada satu pihak secara strategis memilih bukti apa yang bisa dan tidak bisa diandalkan," katanya.

Baca juga: Sinopsis Film The Professor, Keputusasaan Johnny Depp sebagai Penderita Kanker

Diketahui, Johnny Depp baru saja dinyatakan kalah atas kasus pencemaran nama baik melawan The Sun.

Johnny Depp merasa keberatan karena disebut 'pemukul istri' dalam artikel The Sun yang tayang pada 27 April 2018.

Namun, setelah persidangan berlangsung, Hakim Andrew Nicol memutuskan bahwa The Sun tidak bersalah karena bukti-bukti lain menyatakan Depp melakukan kekerasan terhadap Amber Heard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com