JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Angel Lelga datang sebagai saksi dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Angel Lelga bersyukur, sidang berjalan dengan lancar.
“Prosesnya alhamdulillah berjalan lancar, menjadi saksi menjelaskan apa yang di BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Angel Lelga di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Kuasa Hukum Siap Hadirkan 10 Saksi untuk Vicky Prasetyo
Angel mengatakan saat memberi kesaksian dia sudah menjelaskan sesuai yang tertera di BAP.
“Iya sebenarnya kalau ditanya ulang lagi ini kasusnya sudah hampir dua tahunanlah, kalau ditanya lagi, ditanya lagi, kadang-kadang saya agak sedikit bosan gitu, makanya saya lebih baik 'ini lihat nih BAP-nya',” tutur Angel Lelga.
“Maksudnya kalau diulang-ulang lagi, saya kan manusia biasa, ya kalau diulang lagi dengan hal yang sama, lama-lama bosan juga gitu,” sambung Angel Lelga.
Baca juga: Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Setuju Sidang Digelar Dua Kali Seminggu
Angel Lelga mengaku baru pertama kali mengikuti jalannya sidang sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Vicky Prasetyo.
“Bukan pertanyaannya yang tertekan, tapi kan saya pertama kali mengikuti persidangan, mudah-mudahan jangan ada lagi. Jadi ada rasa gimana gitu,” ujar Angel Lelga menambahkan.
Meski demikian, Angel Lelga mengaku siap jika masih dibutuhkan sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Minta Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Dilanjutkan
“Siap ya, siap,” ucap Angel Lelga.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.
Vicky Prasetyo ditahan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah memasuki tahap kedua atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Baca juga: Eksepsi Ditolak, Vicky Prasetyo: Saya Harus Menafkahi 6 Anak
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.
Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat