Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Corona, Pemeriksaan Irwansyah dalam Kasus Penggelapan Uang Ditunda

Kompas.com - 26/03/2020, 14:50 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung menunda jadwal pemeriksaan artis Irwansyah terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, hal tersebut mengingat kebijakan dari pemerintah perihal pandemi virus corona.

"Kita tunda terkait kebijakan Presiden dan Kapolri terkiat situasi Jakarta dan Bandung yang tidak kondusif," kata Galih saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Irwansyah Vs Medina Zein, soal Tersangka dan Nama Laudya Cynthia Bella

Galih mengatakan, jadwal pemeriksaan Irwansyah ini ditunda sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Sampai situasi kondusif," ujarnya.

Adapun, pemanggilan Irwansyah ini merupakan kali kedua pasca status kasus sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Irwansyah Berpotensi Jadi Tersangka?

Hal ini lantaran sudah turunnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Ditemukan ada aliran dana Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Baca juga: Irwansyah Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Penggelapan Uang Ditunda, Mengapa?

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.

Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.

Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah Naik ke Penyidikan

Irwansyah mengatakan, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com