Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Istri Muda Ajukan Gugatan Cerai ke Limbad

Kompas.com - 17/01/2020, 19:13 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Benazir Endang menggugat cerai suaminya, pesulap Limbad, di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Banten, pada 13 Januari 2020 lalu.

Benazir Endang yang merupakan istri kedua Limbad mengajukan gugatan tersebut bersama kuasa hukumnya, Amri Luzarfi.

Baca juga: Limbad Digugat Cerai Benazir Endang di Pengadilan Agama Tigaraksa

"Perkara yang diajukan oleh Benazir Endang sebagai istri dari Limbad itu sudah masuk ke Pengadilan Agama Tigaraksa tanggal 13 Januari 2020," kata Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa.

Terkait dengan alasan Benazir menggugat Limbad, tak dibeberkan oleh pihak Humas Pengadilan Tigaraksa.

Baca juga: Tak Kuat Diteror, Istri Muda Limbad Menutup Diri dan Bersembunyi

Menurut Jaenudin, gugatan itu berawal dari kondisi rumah tangga yang sudah tak bisa dipertahankan.

"Alasannya sih ada, tapi tidak bisa dijelaskan. Umumnya, ya, kondisi rumah tangga yang tidak bisa dilanjutkan. Detailnya di persidangan," tutur Jaenudin.

Selain sidang perceraian yang bakal digelar pada 29 Januari 2020 mendatang, Limbad dan Benazir akan menjalani sidang isbat terlebih dahulu.

Baca juga: Teror Berhenti, Istri Muda Mengaku Masih Sulit Hubungi Limbad

Sidang isbat itu dijalani untuk mengesahkan pernikahan mereka.

"Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu makanya ada keabsahan pernikahan itu. Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com