Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2019, 19:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya mengatakan, pasiennya yang bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung izin ke Solo untuk menjenguk sang ibundanya yang tengah sakit kanker.

"Kemarin (Kamis) dia (Nunung) mengajukam izin (untuk) menjenguk ibunya yang sedang sakit kanker," kata Azhar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/12/2019).

Ia juga memastikan pasiennya pergi ke Solo didampingi dua perawat RSKO Cibubur.

Baca juga: Sebelum ke Solo, Nunung Mampir ke Rumahnya Rabu Malam

"Setahu saya dua ya," ucap Azhar.

Meski begitu, Azhar menegaskan, pihaknya harus memastikan Nunung tidak memakai narkoba selama fase rehabilitasi.

"Karena kami harus memastikan dia tidak terlibat lagi atau tidak memakai narkoba pada masa rehabilitasi," katanya.

Sebelumnya, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Mantan Pengacara Nunung Sebut RSKO Cibubur Tidak Berhak Beri Izin

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com