Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Ambon Dinobatkan sebagai Kota Musik

Kompas.com - 01/11/2019, 10:21 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Ambon, Maluku, dinobatkan sebagai salah satu Kota Musik Dunia oleh UNESCO.

Ambon pun bersanding dengan 65 kota lainnya yang ditunjuk UNESCO dan akan bergabung dalam Jaringan Organisasi Kota Kreatif yang kini berjumlah total 246 anggota.

Bagaimanakah perjalanannya?

Ajukan Diri

Ambon Music Office dan Pemerintah Kota Ambon sebelumnya telah mengajukan dokumen tentang Ambon Kota Musik Dunia kepada Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

Pengajuan dan penyerahan dokumen itu dilakukan pada 7-9 September 2018 di Bali.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama AMO dan Pemkot Ambon menyusun dokumen yang berisi garis besar rencana strategis.

Hal itu guna memenuhi persayaratan yang ditetapkan UNESCO.

Ditetapkan UNESCO

Dalam rangka Hari Kota Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Oktober, UNESCO telah menobatkan Ambon menjadi salah satu kota musik dunia.

Dalam situs Unesco.org disebutkan bahwa jaringan ini menyatukan kota-kota yang mendasarkan pengembangan mereka pada kreativitas, baik dalam musik, seni dan kerajinan rakyat, desain, bioskop, sastra, seni digital dan gastronomi.

Menurut Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, di seluruh dunia, kota-kota yang terpilih ini memiliki cara sendiri untuk menjadikan budaya sebagai pilar bukan aksesoris.

“Strategi mereka juga kami lihat untuk membawa budaya sebagai pilar, bukan aksesoris, ini mendukung inovasi politik dan sosial, serta sangat penting bagi generasi muda,” kata Audrey seperti dikutip situs unesco.org.

Jaringan Organisasi Kota Kreatif sedunia ini tidak hanya berfokus pada budaya melainkan juga akses, inklusi, pendidikan kewarganegaraan global, pertahanan hak, ekonomi, dan pekerjaan.

Selain itu juga dinilai bagaimana pencegahan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com