Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Proses Pembiayaan Perumahan, BTN Hadirkan Website Ini

Kompas.com - 17/04/2022, 19:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mendorong berkembangnya perbankan digital guna membangun digital mortgage ecosystem dalam proses pembiayaan perumahan.

Untuk mendukung hal tersebut, BTN meluncurkan website e-Mitra Operations yang bisa diakses melalui alamat emitra.btn.co.id.

Direktur IT & Digital BTN Andi Nirwoto mengatakan, website e-Mitra Operation diluncurkan untuk mendukung proses standarisasi pemrosesan kerja sama dengan mitra rekanan, mulai dari persyaratan, prosedur registrasi, hingga pembinaan dalam pelaksanaan kerja sama.

Baca juga: Ekosistem Digital Perumahan BTN Terus Dikembangkan, untuk KPR hingga Furnitur

Ilustrasi menjual rumah, ilustrasi membeli rumah. FREEPIK.COM/JCOMP Ilustrasi menjual rumah, ilustrasi membeli rumah.

Adapun mitra BTN yang bisa memanfaatkan e-Mitra Operation yakni rekanan penunjang perkreditan atau pembiayaan yang jumlahnya sekitar 4.500 mitra.

Jumlah mitra yang cukup banyak tersebut terdiri dari Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Kantor Akuntan Publik (KAP), Konsultan Pengawas, Perusahaan Asuransi dan Balai Lelang.

“Adanya website e-Mitra Operation ini adalah bentuk keseriusan Bank BTN untuk membuat ekosistem digital perumahan yang ditujukan agar masyarakat menjadi mudah dalam akses kepemilikan perumahan,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Andi mengungkapkan, ada lima tujuan e-Mitra Operations diluncurkan. Pertama untuk standarisasi yang akan memberikan kejelasan prosedur, tugas, wewenang, maupun peran masing-masing pihak yang terlibat dalam setiap proses kesepakatan perjanjian kerja sama.

Baca juga: Sektor Perumahan Masih Akan Tumbuh, Peran BTN Penting

Kedua, mendorong transparansi dalam melakukan review terhadap mitra rekanan dalam kerja sama yang sehat dan mandiri.

Ketiga, dapat memudahkan dalam monitoring dan review kinerja masing-masing pihak secara langsung dan berkelanjutan. Keempat, dapat melakukan sentralisasi di mana seluruh proses registrasi, review, monitoring dan pembinaan mitra rekanan dilakukan secara terpusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com