Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Kompas.com - 22/05/2024, 21:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

LONDON, KOMPAS.com - Fisikawan Rusia Anatoly Maslov dihukum karena pengkhianatan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada Selasa (21/5/2024).

Ini jadi perkembangan kasus terbaru terhadap para ahli yang bekerja di bidang sains yang mendasari pengembangan rudal hipersonik Rusia.

Maslov (77), yang berambut putih, berdiri di dalam kotak kaca di ruang sidang St Petersburg dan mendengarkan dengan penuh perhatian tanpa menunjukkan emosi, saat hakim membacakan putusan setelah sidang yang tertutup untuk pers. Dia sebelumnya telah memprotes ketidakbersalahannya.

Baca juga: Kapal Tanker Minyak Dihantam Rudal di Lepas Pantai Yaman

Maslov adalah satu dari tiga ilmuwan dari institut Siberia yang sama, semuanya spesialis hipersonik, yang telah ditangkap sejak tahun 2022 atas tuduhan makar. Dua lainnya, Alexander Shiplyuk dan Valery Zvegintsev, sedang menunggu persidangan.

Dilansir dari Reuters, ketiganya dan sejumlah ilmuwan lain yang dituduh melakukan kasus serupa, telah melakukan penelitian teoretis di bidang yang relevan dengan pengembangan rudal hipersonik.

Senjata mutakhir itu mampu membawa muatan hingga 10 kali kecepatan suara untuk menembus sistem pertahanan udara.

Presiden Vladimir Putin telah berulang kali mengatakan bahwa Rusia adalah pemimpin dunia dalam senjata-senjata ini, yang telah diakui digunakan dalam perang Ukraina.

Pengacara Yevgeny Smirnov dari Pervy Otdel (Departemen Pertama), sebuah asosiasi yang khusus membela orang-orang dalam kasus pengkhianatan dan spionase, mengatakan dakwaan terhadap semua ilmuwan yang dituduh serupa, yakni membocorkan informasi yang dianggap rahasia negara saat berpartisipasi dalam konferensi atau penelitian internasional. 

“Hukuman apa pun terhadap Maslov merupakan pelanggaran berat terhadap hukum,” katanya. “Saya yakin Maslov tidak bersalah atas tindakan yang dituduhkan kepadanya dan merupakan korban dari kebijakan otoritas Rusia.”

Pengacara Maslov, Olga Dinze, mengatakan bahwa kliennya, yang memiliki masalah jantung serius, terkejut dengan hukuman tersebut namun tetap bertahan dan akan mengajukan banding.

Baca juga: Korut Tembakkan Rudal Balistik Tak Dikenal, Ini Alasannya

Dia menggambarkannya sebagai seorang pria yang hidup sederhana dan mengabdikan hidupnya untuk ilmu pengetahuan Rusia, menolak banyak undangan untuk meninggalkan negara itu dan bergabung dengan universitas barat.

Dalam surat terbuka yang jarang diterbitkan tahun lalu, rekan-rekan di institut Siberia mengatakan Maslov, Shiplyuk dan Zvegintsev tidak bersalah dan makalah ilmiah yang mereka terbitkan atau presentasikan di konferensi internasional telah diperiksa untuk memastikan mereka tidak menyertakan informasi yang dibatasi.

Baca juga: Apartemen di Rusia Runtuh Kena Rudal Ukraina, 15 Tewas

Mereka mengatakan kasus-kasus tersebut berdampak buruk pada akademisi Rusia dan membuat para ilmuwan tidak mungkin melakukan pekerjaan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Singapura Kerja Keras Bersihkan 400 Ton Minyak Tumpah di Pulau Sentosa

Singapura Kerja Keras Bersihkan 400 Ton Minyak Tumpah di Pulau Sentosa

Global
Kisah Perempuan Adat Meksiko yang Terkurung 12 Tahun di RSJ AS karena Tak Bisa Bahasa Inggris

Kisah Perempuan Adat Meksiko yang Terkurung 12 Tahun di RSJ AS karena Tak Bisa Bahasa Inggris

Global
KBRI Canberra dan CESA Perpanjang MoU Pembelajaran Bahasa Indonesia di Australia

KBRI Canberra dan CESA Perpanjang MoU Pembelajaran Bahasa Indonesia di Australia

Global
Serangan Drone Sebabkan Kebakaran di Tangki Minyak Rusia, Ukraina Belum Klaim

Serangan Drone Sebabkan Kebakaran di Tangki Minyak Rusia, Ukraina Belum Klaim

Global
Nasib Para Ibu Tunggal Afghanistan di Bawah Pemerintahan Taliban

Nasib Para Ibu Tunggal Afghanistan di Bawah Pemerintahan Taliban

Internasional
Ketahuan Mencontek Pakai Alat AI Canggih, Mahasiswa Turkiye Ditangkap

Ketahuan Mencontek Pakai Alat AI Canggih, Mahasiswa Turkiye Ditangkap

Global
Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang, Apa Dampaknya?

Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang, Apa Dampaknya?

Internasional
Terapi Telan Ikan Mentah di Hyderabad India untuk Obati Asma

Terapi Telan Ikan Mentah di Hyderabad India untuk Obati Asma

Global
Argentina Bongkar Panel Surya yang Salah Dipasang di Sisi Perbatasan Chile

Argentina Bongkar Panel Surya yang Salah Dipasang di Sisi Perbatasan Chile

Global
Rusia Mulai Latihan Angkatan Laut di Pasifik, Dekat Korea Selatan dan Jepang

Rusia Mulai Latihan Angkatan Laut di Pasifik, Dekat Korea Selatan dan Jepang

Global
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Didakwa Menghina Kerajaan

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Didakwa Menghina Kerajaan

Global
Rangkuman Hari Ke-845 Serangan Rusia ke Ukraina: Jabatan di Kemenhan | Rusia Terus Maju dan Serang

Rangkuman Hari Ke-845 Serangan Rusia ke Ukraina: Jabatan di Kemenhan | Rusia Terus Maju dan Serang

Global
AS Disebut Tertinggal Jauh di Belakang China di Bidang Tenaga Nuklir

AS Disebut Tertinggal Jauh di Belakang China di Bidang Tenaga Nuklir

Global
Ahli Bedah AS Minta Platform Media Sosial Diberi Peringatan seperti Bungkus Rokok

Ahli Bedah AS Minta Platform Media Sosial Diberi Peringatan seperti Bungkus Rokok

Global
Seperti Ini Suasana Pemakaman 2 Warga Sipil Lebanon Korban Perang

Seperti Ini Suasana Pemakaman 2 Warga Sipil Lebanon Korban Perang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com