Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chat Viral Karyawan Vs Bos yang Tak Bolehkan Cuti Sakit Tanpa Surat Dokter, Begini "Ending"-nya

Kompas.com - 17/12/2023, 21:34 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber NDTV

KOMPAS.com - Percakapan seorang karyawan dengan atasannya yang menolak cuti sakit tanpa surat dokter viral di media sosial dan membuat netizen geram.

Tangkapan layar pertukaran dibagikan di Reddit oleh pengguna bernama "trustmebrotrust".

Unggahan netizen menunjukkan bagaimana karyawan tersebut diminta untuk menyerahkan surat dokter dengan alasan ketidakhadiran oleh bosnya.

Baca juga: [UNIK GLOBAL] Lomba Bunuh Kucing di Selandia Baru | Karyawan China Dapat Cuti 356 Hari

"Aku benci melakukan ini, tapi aku terbangun dengan keringat dingin," karyawan tersebut menulis kepada atasannya, menambahkan bahwa dia mengalami demam menjalar dan seluruh bagian tubuh terasa sakit.

"Saya rasa saya tidak akan bisa hadir hari ini," katanya, seperti dilansir dari NDTV.

Tapi, si bos malah meminta surat dokter untuk pemberian cuti sakit.

"Mohon surat keterangan dokter untuk alasan ketidakhadiran," tulis bosnya.

Karyawan tersebut kemudian menjawab: "Saya sudah tiga tahun tidak ke dokter. Saya tidak mempunyai uang untuk pergi ke dokter hanya karena demam, dan kemarin saya mendapat penghasilan setara dengan 8 dollar AS per jam, apakah kunjungan dokter ditanggung oleh perusahaan?"

Si bos membalas dengan gelisah.

"Tidak, tetapi kamu harus berada di tempat kerja kecuali kamu dapat memberikan surat dokter. Kalau hanya demam, kamu bisa masuk dan bekerja bukan? Jumlah uang yang kamu bawa pulang tergantung cara kamu bekerja," tulisnya.

Baca juga: Karyawan Izin Cuti 12 Hari untuk Bersihkan Makam, Ini Tanggapan Bosnya

"Oke kawan, bersenang-senanglah duduk di ruang istirahat sepanjang hari sambil bermain ponsel. Aku resign," kata karyawan itu, mengakhiri pembicaraan.

Unggahan Reddit ini dibagikan beberapa hari yang lalu dan sejak itu telah mengumpulkan lebih dari 6.000 suara positif.

Baca juga: Perusahaan Ini Terapkan Aturan Cuti Unik, Boleh Leave Group WhatsApp, Rekan Kerja yang Ganggu Bisa Kena Denda

Beberapa pengguna internet turun ke bagian komentar untuk berbagi pemikiran mereka. Hampir semuanya mendukung si pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com