IPOH, KOMPAS.com - Enam polisi di Negara Bagian Perak, Malaysia, ditangkap dalam sebuah penggerebekan tempat hiburan di Taman Bercham Jaya, pada Sabtu (8/7/2023).
Kepala Kepolisian Perak, Datuk Seri Mohd Yusri Hassan Basri, mengonfirmasi penangkapan tersebut ketika dihubungi oleh Bernama pada Selasa (11/7/2023).
Tetapi, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan oleh polisi negara bagian dan Departemen Kepatuhan Standar dan Integritas Bukit Aman (JIPS).
Baca juga: Bus Pariwisata Kecelakaan di Malaysia, 1 WNI Tewas
Media massa di "Negeri Jiran" telah melaporkan bahwa keenam personel polisi tersebut sedang bersama seorang perempuan Indonesia ketika dilakukan penggerebekan pada pukul 23.30 waktu setempat.
Sebagaimana diberitakan Bernama, salah satu dari polisi Malaysia itu dinyatakan positif mengonsumsi alkohol dan personel lainnya positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, ketika dihubungi, Direktur Departemen Urusan Agama Islam Perak, Harith Fadzilah Abdul Halim, mengatakan salah satu polisi yang ditangkap diduga telah melakukan pelanggaran dengan mengonsumsi minuman yang memabukkan.
"Departemen diminta untuk bergabung dalam operasi yang dimulai pada pukul 21.00 dan berakhir pada (Minggu, 9/7/2023) pukul 04.00 dini hari untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Halim menambahkan, bahwa pihaknya akan menyelidiki di bawah Pasal 59 dari Undang-undang Kejahatan Perak (Syariah) tahun 1992.
Baca juga: Menara Pandang di Malaysia Macet, 36 Orang Terjebak di Ketinggian 60 Meter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.