KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Salah satu dari dua WNI yang melarikan diri dari penjara Polres Tapah Malaysia pada hari Senin (12/6/2023) telah ditangkap kembali.
Komisaris polisi Sarawak Datuk Mohd Azman Ahmad Sapri mengatakan tersangka berusia 21 tahun itu ditangkap kembali pada pukul 9 pagi pada Juma(15/6/2023) di dekat kolam pemancingan di sepanjang Jalan Kuching-Serian.
"Bertindak atas informasi publik, polisi dari kantor polisi Padawan pergi untuk memeriksa daerah tersebut dan menemukan bahwa salah satu dari dua pelarian bersembunyi di sana," katanya dalam konferensi pers di kantor polisi Tapah.
Baca juga: Kronologi Komedian Singapura Diburu Malaysia karena Lelucon MH370 Hilang
"Tersangka tidak melakukan perlawanan karena kondisinya lemah dan terdapat luka gores di badan dan kakinya, diduga karena bersembunyi semalaman di semak-semak dekat kolam pemancingan," imbuhnya, seperti dilansir dari Bernama.
Mohd Azman mengatakan polisi mengerahkan 156 personel untuk mencari pelarian kedua, yang berusia 31 tahun.
Baca juga: Malaysia Minta Interpol Lacak Komedian Singapura yang Buat Lelucon MH370
Kedua orang Indonesia itu ditangkap karena pelanggaran imigrasi pada 7 Juni tetapi melarikan diri pada pukul 13.00 pada hari Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.