LONDON, KOMPAS.com - Korea Utara, Eritrea, dan Mauritania memiliki prevalensi perbudakan modern tertinggi di dunia, menurut Indeks Perbudakan Global 2023 yang diterbitkan Rabu (24/5/2023).
Mereka mencatat situasi memburuk secara global sejak survei terakhirnya lima tahun sebelumnya.
Laporan tersebut mengatakan sekitar 50 juta orang hidup dalam situasi perbudakan modern pada tahun 2021.
Seperti dikutip dari CNA, hal ini meningkat 10 juta dibandingkan tahun 2016 ketika masalah tersebut terakhir diukur.
Angka tersebut mencakup sekitar 28 juta orang dalam kerja paksa dan 22 juta hidup dalam pernikahan paksa.
"Situasi kian memburuk dengan latar belakang konflik bersenjata yang meningkat dan lebih kompleks, degradasi lingkungan yang meluas dan dampak dari pandemi virus corona, antara lain," kata penyelidikan tersebut.
Disusun oleh badan amal hak asasi manusia Walk Free, laporan tersebut mendefinisikan perbudakan modern sebagai kerja paksa, pernikahan paksa atau perbudakan.
Ada pula jeratan utang, eksploitasi seksual komersial paksa, perdagangan manusia, praktik mirip perbudakan, dan penjualan serta eksploitasi anak.
Prinsip inti perbudakan memerlukan pencabutan kebebasan seseorang secara sistematis dari hak untuk menerima atau menolak kerja, hingga kebebasan untuk menentukan apakah, kapan dan siapa yang akan dinikahi.
Dengan tolok ukur ini, Korea Utara yang tertutup dan otoriter memiliki prevalensi perbudakan modern tertinggi (104,6 per 1.000 penduduk), menurut laporan tersebut.
Baca juga: Raja Willem-Alexander Sambut Baik Permintaan Maaf Belanda atas Perbudakan 250 Tahun
Ini diikuti oleh Eritrea (90,3) dan Mauritania (32), yang pada tahun 1981 menjadi negara terakhir di dunia yang menjadikan perbudakan turun-temurun ilegal.
10 negara dengan prevalensi perbudakan modern tertinggi memiliki beberapa ciri umum, termasuk perlindungan terbatas untuk kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
Banyak negara berada di wilayah yang tidak stabil yang mengalami konflik atau ketidakstabilan politik, atau rumah bagi populasi besar orang yang rentan seperti pengungsi atau pekerja migran.
Negara 10 besar perbudakan di dunia juga termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Kuwait, di mana hak buruh migran dibatasi oleh sistem sponsor kafala.
Negara lain yang masuk 10 besar adalah Turkiye, yang menampung jutaan pengungsi dari Suriah, Tajikistan, Rusia, dan Afghanistan.