Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Sebar Kabar Bali Usul Cabut Visa on Arrival untuk Warga Rusia dan Ukraina

Kompas.com - 13/03/2023, 21:27 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

LONDON, KOMPAS.com – Sejumlah media asing turut memberitakan keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengusulkan pencabutan Visa on Arrival untuk warga negara Rusia dan Ukraina.

Misalnya saja, Kantor berita Reuters yang pada Senin (13/3/2023), menerbitkan artikel berjudul Indonesia's Bali wants to tighten visa requirements for Russian tourists di situs web mereka.

Dalam berita itu, disebutkan bahwa pihak berwenang di Bali telah meminta kantor imigrasi pusat mencabut kebijakan Visa on Arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina setelah ditemukan turis dari kedua negara tersebut bekerja secara ilegal di pulau wisata populer tersebut.

Baca juga: Pengakuan WN Rusia Bekerja di Bali: Paham Ilegal, tapi Banyak Bule Lain Juga Melakukannya

Warga negara Rusia adalah salah satu kelompok pendatang asing terbesar di Indonesia.

Kantor berita yang berkator pusat di London, Inggris itu melaporkan, setidaknya ada beberapa warga negara Rusia telah dideportasi dari Indonesia pada bulan ini karena pelanggaran visa dan otoritas imigrasi telah berulang kali memperingatkan orang asing di Bali agar tidak bekerja dengan visa turis.

Gubernur Bali I Wayan Koster pada Minggu, mengatakan telah meminta Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperketat persyaratan visa dengan mencabut fasilitas visa on arrival khusus warga negara Rusia dan Ukraina karena serangkaian pelanggaran.

“Karena sedang berperang, maka mereka berbondong-bondong ke Bali, termasuk mereka yang mencari kenyamanan atau datang bekerja ke sini,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Reuters.

Dia menambahkan kedua negara ini dipilih karena pelanggaran warganya lebih "signifikan" daripada yang lain.

Baca juga: Warga Rusia Terpaksa Beli Makanan Kedaluwarsa Saat Harga Kebutuhan Melejit

Media asing lain yang menyebarluaskan kabar Bali mengusulkan adanya pencabutan visa on arrival untuk warga Rusia dan Ukraina adalah Asian Affairs.

Pada Senin, media yang berbasis di Asia ini menerbitkan artikel berjudul Indonesia’s Bali wants to make it harder for Russian tourists to get visas di situs web mereka.

Secara garis besar isi berita yang disampaikan Asian Affairs tak jauh berbeda dengan yang disajikan Reuters.

Disebutkan bahwa, usulan pencabutan visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina diambil setelah beredar kabar di media sosial bahwa banyak turis dari kedua negara tersebut bekerja secara ilegal di Bali dengan kedok sebagai turis.

Para turis dari Rusia dan Ukraina datang ke Bali juga diduga untuk menghindari perang antara kedua negara.

Usulan itu juga dilatarbelakangi oleh banyak temuan kasus-kasus pelanggaran hukum oleh WNA di Bali, didominasi oleh turis dari Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Cerita Warga Rusia Pilih Tinggal di Hutan Agar Tak Dikirim Beperang ke Ukraina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com