Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Hukum Mati Keyvan Emamverdi, Pemerkosa 20 Wanita yang Picu Gerakan #MeToo

Kompas.com - 12/07/2022, 11:26 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Pengadilan Iran pada Sabtu (9/7/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada Keyvan Emamverdi, pemerkosa berantai yang memicu gerakan #MeToo oleh para korban di media sosial

Keyvan Emamverdi adalah mantan pemilik toko buku yang mempelajari arkeologi. Ia ditangkap pada Agustus 2020 setelah setidaknya 20 wanita menuduhnya melakukan pemerkosaan.

Sebagian besar pelapor adalah anonim dan menggunakan tagar #rape (pemerkosaan) di Twitter.

Baca juga: Pria Ini Lakukan Kekerasan Seksual pada Lebih dari 50 Wanita, #MeToo Banjiri Media Sosial Mesir

Shima Ghousheh pengacara yang mewakili lima penggugat mengonfirmasi Keyvan Emamverdi dijatuhi hukuman mati, menurut kantor berita ISNA.

Namun, Ghousheh menambahkan, pengadilan belum membahas kompensasi bagi para korban.

"(Mereka) pasti akan keberatan (dengan hal itu)," ujarnya dikutip dari AFP.

Para korban Keyvan Emamverdi di media sosial menuduhnya membumbui minuman sebelum memperkosa mereka, yang kemudian memicu amarah publik di Iran.

Baca juga:

Polisi kemudian meminta para penuduh mengajukan pengaduan terhadap tersangka, tanpa perlu khawatir dituduh balik telah meminum minuman beralkohol atau berhubungan seks di luar nikah, yang keduanya ilegal di negara Republik Islam tersebut.

Penangkapan Keyvan Emamverdi adalah hal langka di Iran, karena kekerasan seksual dianggap hal tabu dan pihak berwenang jarang mengambil tindakan atas kasus semacam itu tanpa penggugat pribadi.

Baca juga: Perkosa Putrinya dan Paksa Putranya Perkosa Ibunya, Pria Ini Dipenjara 29 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com