WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan Joe Biden mengatakan bahwa penyedia layanan kesehatan harus menawarkan layanan aborsi jika nyawa seorang ibu terancam.
Biden menegaskan prosedur yang dilakukan dalam keadaan seperti itu akan dilindungi di bawah hukum federal terlepas dari berbagai larangan negara.
Dilansir Reuters, hal itu datang beberapa hari setelah Biden menandatangani perintah eksekutif untuk mengurangi akses ke layanan aborsi.
Baca juga: Roe v Wade dan Lika-liku Hukum Aborsi AS
Ini dilakukan setelah keputusan pengadilan tinggi AS bulan lalu untuk membatalkan keputusan Roe vs Wade.
Departemen Kesehatan dan Layanan Manusia AS mengatakan bahwa dokter harus memberikan perawatan jika mereka percaya pasien hamil mengalami kondisi medis darurat, seperti yang ditentukan oleh Emergency Medical Treatment and Active Labor Act (EMTALA).
EMTALA membutuhkan fasilitas medis untuk menentukan apakah seseorang yang mencari perawatan mungkin sedang bekerja atau menghadapi situasi kesehatan darurat.
EMTALA juga melindungi penyedia layanan aborsi yang diamanatkan secara hukum dalam situasi seperti itu.
Baca juga: Rage Against The Machine Reuni, Ngamuk Protes Putusan Aborsi AS
Departemen mengatakan bahwa kondisi darurat ini termasuk "kehamilan ektopik, komplikasi kehilangan kehamilan, atau gangguan hipertensi darurat, seperti preeklampsia dengan fitur yang parah."
Bimbingan ini tidak mencerminkan kebijakan baru, tetapi hanya mengingatkan dokter dan penyedia kewajiban mereka yang ada di bawah hukum federal, kata departemen kesehatan.
Pada hari Minggu (11/7/2022), Biden mengatakan bahwa ia telah meminta pemerintahannya untuk mempertimbangkan apakah ia memiliki kewenangan untuk menyatakan darurat kesehatan masyarakat terkait aborsi.
Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre juga menyatakan darurat kesehatan masyarakat tidak selalu akan membebaskan sumber daya, mengutip pengalaman pengeluaran federal yang berat untuk respon pemerintah terhadap Covid-19 dan cacar monyet.
Baca juga: Mengapa Hak Aborsi di AS Terus-menerus Picu Pro-Kontra?
"Ini juga tidak merilis sejumlah besar otoritas hukum," kata Jean-Pierre.
"Jadi itulah mengapa kita belum mengambil tindakan itu," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.