SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) berkewarganegaraan Indonesia menjadi tersangka pembunuhan majikannya di Singapura.
ART berinisial S (49) tersebut diduga membunuh Low Hoon Cheong (73) di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23, Singapura, pada Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Dubes RI Hermono: Banyak ART Indonesia Alami Perbudakan Modern di Malaysia
Dilansir Channel News Asia, S menghadiri sidang di pengadilan pada Sabtu (30/4/2022) secara virtual dari selnya melalui tautan video dan disediakan juru bahasa.
Setelah mengikuti pengadilan, S akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan akan kembali mengikuti persidangan bulan depan.
S mengangguk untuk menunjukkan bahwa dia memahami prosesnya dan tidak mengajukan pertanyaan apa pun.
Baca juga: ART Asal Indonesia Dipenjara di Singapura karena Sebar Video Saat Memandikan Majikannya
Diberitakan Channel News Asia, polisi awalnya mendapat laporan mengenai korban kematian pada Kamis malam waktu setempat di sebuah flat di sepanjang Bishan Street 23.
Setibanya di tempat kejadia perkara (TKP), polisi menemukan korban terbaring tak bergerak. Korban kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.
Setelah itu, polisi menangkap S dan menahannya. Jika terbukti bersalah, S akan menghadapi ancaman hukuman mati.
Baca juga: Finalis MasterChef Ini Terancam Hukuman Mati karena Bunuh ART di Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.