Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes RI Hermono: Banyak ART Indonesia Alami Perbudakan Modern di Malaysia

Kompas.com - 21/02/2022, 15:15 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyebut banyak Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia diperlakukan seperti budak zaman modern di "Negeri Jiran".

Pernyataan itu dikatakan Hermonon dalam wawancara dengan portal berita Free Malaysia Today (FMT).

Menurutnya, ART Indonesia lainnya yang bekerja di Singapura, Hong Kong, dan Taiwan tidak mengalami penganiayaan sebanyak di Malaysia.

Baca juga: TKI Asal Kupang Jadi Korban Kerja Paksa Tanpa Digaji Selama 9 Tahun di Malaysia, Sang Majikan Diputus Bebas

Hermono mengatakan, ada banyak kasus ART Indonesia dipaksa bekerja selama bertahun-tahun tanpa dibayar serta kartu identitasnya diambil oleh majikan.

Dia juga menceritakan, ada orang Indonesia yang bekerja berjam-jam tanpa istirahat dan mengalami kekerasan fisik.

Kata Hermono, baru-baru ini ada kasus melibatkan majikan yang membenarkan tidak membayar gaji kepada ART-nya selama sekitar 10 tahun dengan berdalih, dia sudah diizinkan tinggal di rumah dan dibayari makannya.

“Itu contoh perbudakan modern atau kerja paksa,” ujar Hermono dikutip dari Malay Mail, Sabtu (19/2/2022).

“Kami memiliki pekerja rumah tangga di Singapura, Hong Kong dan Taiwan, tetapi tidak ada masalah serius seperti di sini (Malaysia). Jadi mengapa kita ada masalah ini di sini?” katanya kepada FMT.

Hermono melanjutkan, Kedutaan Besar Indonesia tahun lalu membantu 206 kasus dengan total gaji tak terbayarkan lebih dari 2 juta ringgit (Rp 6,85 miliar), dan lebih dari 40 kasus sekarang ditangani di pengadilan.

Kedubes RI tahun ini juga membantu 16 ART untuk mendapatkan total lebih dari 300.000 ringgit (Rp 1 miliar) gaji yang belum dibayar kepada mereka.

Menurut catatan Hermono, ART lebih mungkin menghadapi pelecehan dibandingkan dengan pekerja migran lainnya, karena bekerja sendiri dan tinggal di kediaman majikan.

ART Indonesia juga tidak dapat melarikan diri dari majikan atau menginformasikan kedutaan atau Konsulat Jenderal.

Baca juga: TKI 3 Tahun Kerja Paksa Tak Dibayar di Malaysia, Dianiaya dan Ditendang Wajahnya

“Mereka diperingatkan bahwa jika melarikan diri, polisi akan menangkap mereka dan imigrasi akan mengirim mereka ke depot. Ancaman semacam ini adalah elemen murni dari kerja paksa,” kata Hermono.

Malay Mail melaporkan, Malaysia dan Indonesia saat ini sedang dalam pembicaraan untuk kesepakatan pekerja baru.

Hermono berharap, kesepakatan baru akan lebih melindungi orang Indonesia yang dipekerjakan sebagai ART dalam sistem satu saluran yang akan memungkinkan Pemerintah RI mengawasi mereka selama bekerja di Malaysia.

Ia juga menyinggung usulan sistem gaji online yang memungkinkan Pemerintah RI untuk melihat apakah pekerja Indonesia menerima gaji yang seharusnya.

“Jika mereka sampai melewatkan satu bulan (gajinya), kami dapat menghubungi majikan melalui agen dan bertanya kepada mereka mengapa belum membayar,” ujar Hermono.

Baca juga: TKI Berulang Kali Disiksa, Kemenlu RI Panggil Dubes Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com