JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Turki telah memutuskan untuk mencabut persyaratan visa bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke negara tersebut.
“Mengingat hubungan persaudaraan yang telah terbangun sejak berabad-abad lalu dalam sejarah antara masyarakat Turki dan Indonesia, serta kemitraan strategis antara kedua negara, Turki telah memutuskan untuk mencabut persyaratan visa bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian tulis pernyataan pers dari Kedutaan Besar Turki di Jakarta yang diterima Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: 13 Oktober 1923: Turki Pindahkan Ibu Kota ke Ankara
Keputusan pembebasan visa bagi WNI itu didasarkan pada Keputusan Presiden Turki Nomor 4930 yang diterbitkan pada tanggal 22 Desember 2021 dalam Berita Negara Republik Turki.
Dengan demikian, pemegang paspor biasa Indonesia dibebaskan dari persyaratan visa untuk perjalanan mereka ke Turki untuk tujuan wisata dan transit dengan masa tinggal sampai dengan 30 hari.
“Kami percaya bahwa langkah ramah yang diambil oleh Turki ini akan meningkatkan ikatan persaudaraan yang ada di antara kedua negara, dan akan membantu mempromosikan kontak orang-ke-orang, serta hubungan bisnis,” tulis Kedubes Turki di Jakarta.
Namun, tanggal pasti dimulainya kebijakan perjalanan bebas visa bagi WNI ke Turki ini dinyatakan masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh Pemerintah Turki.
Sebelumnya, warga Negara Indonesia yang ingin berwisata atau memiliki keperluan lain ke Turki masih harus mengurus evisi dengan membayar tarif yang ditentukan.
Dengan kebijakan bebas visa ini, memungkinkan akan semakin banyak WNI untuk berwisata, melakukan perjalanan bisnis, maupun menempuh pendidikan di negara yang terkenal dengan Hagia Sophia yang ditaklukkan Sultan Mehmed II tersebut.
Baca juga: Bayraktar TB2, Simbol Kebangkitan Turki Jadi Negara Adidaya Drone
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.