Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Keluarkan Dekrit: Perempuan Tak Boleh Dianggap "Properti" dan Dipaksa Menikah

Kompas.com - 04/12/2021, 09:35 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Reuters

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintah Taliban Afganistan pada Jumat (3/12/2021) mengeluarkan dekrit tentang hak-hak perempuan.

Dalam dekrit itu, Taliban menyatakan bahwa perempuan tidak boleh dianggap atau dijadikan "properti".

Perempuan juga tidak boleh dipaksa menikah. Mereka harus menyetujui pernikahan yang diajukan.

Baca juga: Pasukan Taliban dan Iran Bentrok di Daerah Perbatasan

Tapi sayangnya, dekrit yang dikeluarkan pemerintah Taliban Afganistan kali ini tidak membicarakan soal akses perempuan ke terhadap pendidikan atau pekerjaan di luar rumah.

Melansir Reuters, Sabtu (14/12/2021), Taliban telah berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional yang sebagian besar telah membekukan dana untuk Afghanistan.

Masyarakat internasional menuntut Taliban berkomitmen menegakkan hak-hak perempuan sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus 2021.

"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas; tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian... atau untuk mengakhiri permusuhan," tulis dalam dekrit Taliban yang dibacakan oleh juru bicara Zabihillah Muhajid, Jumat.

Dekrit ini menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk perempuan, di mana perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian atas properti dari mendiang suaminya.

Keputusan itu menyatakan bahwa pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan kementerian agama dan informasi harus mempromosikan hak-hak ini.

Baca juga: Minta Parlemen Didik Taliban agar Tidak Terlihat sebagai Teroris, Politisi Malaysia Tuai Hujatan

Namun memang, di dalam dekrit, tidak disebutkan bahwa perempuan dapat bekerja atau mengakses fasilitas di luar rumah atau pendidikan. Padahal hal ini telah menjadi perhatian utama masyarakat internasional.

Selama pemerintahan sebelumnya dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki.

Mereka juga melarang perempuan keluar rumah tanpa menutup wajah dan kepala, termasuk anak perempuan menerima pendidikan.

Taliban mengatakan mereka telah berubah dan di beberapa provinsi sekolah menengah untuk anak perempuan telah diizinkan untuk dibuka.

Tetapi banyak perempuan dan pembela hak perempuan tetap skeptis.

Komunitas internasional yang telah membekukan miliaran dana bank sentral dan pengeluaran pembangunan telah menjadikan hak-hak perempuan sebagai elemen kunci dari setiap keterlibatan mereka dengan Afganistan di masa depan.

Negara Afganistan saat ini tengah menderita krisis likuiditas perbankan karena arus kas mengering akibat sanksi. Afganistan menghadapi risiko keruntuhan ekonomi sejak Taliban mengambil alih kekuasaan.

Baca juga: Anggota Taliban Bunuh 100 Mantan Pasukan Keamanan Afghanistan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com