Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Nekat Masuk Jalan Sempit di Kompleks, Tabrak dan Serempet 10 Mobil

Kompas.com - 22/10/2021, 22:07 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Seorang sopir truk dipanggil untuk bersaksi di Markas Polisi Distrik Putrajaya (IPD), setelah menabrak dan menyerempet 10 kendaraan saat melewati jalan sempit di Kompleks E.

Menurut Kepala Polisi Distrik Putrajaya, Asisten Komisaris Besar A Asmadi Abdul Aziz, 10 pemilik kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut juga sudah membuat laporan di IPD Putrajaya.

Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Pasal 42 Undang-undang Transportasi Jalan 1987 Malaysia, karena mengemudi secara ceroboh dan berbahaya, lapor Kosmo pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Video Viral Mobil Masuk UGD, Sopir Panik Antar Ayahnya yang Sakit Jantung

Video yang beredar di media sosial menunjukkan sebuah truk menerobos jalan mobil-mobil yang diparkir di kedua sisi.

Pengemudi truk tampaknya tidak cermat mengukur jarak aman, sehingga menabrak dan menyerempet sejumlah mobil.

Video lain menunjukkan tingkat kerusakan yang terjadi pada beberapa kendaraan.

Kepala Kantor Keamanan Pemerintah (CGSO) di bawah Departemen Perdana Menteri juga telah mengonfirmasi insiden tersebut.

Diungkapkan oleh CGSO Parcel E, lokasi kejadian ditetapkan sebagai area di mana kendaraan tidak boleh diparkir, sehingga pemilik kendaraan tidak dapat menuntut ganti rugi apa pun.

“Tidak ada tuntutan ganti rugi yang dapat dilakukan oleh korban yang terlibat, karena area atau rute tersebut telah ditetapkan sebagai area yang dilarang parkir,” katanya.

Sementara itu, kata dia, polisi akan melakukan operasi di lokasi untuk mencegah orang-orang memarkir kendaraannya di sana, dan mengeluarkan surat tilang bagi yang tidak patuh.

Baca juga: Kesal Banyak Orang Ngebut, Warga Bikin 11 Polisi Tidur di Depan Rumahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com