Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Ancam Penjarakan Warganya yang Langsung Pulang dari India

Kompas.com - 03/05/2021, 17:08 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Larangan perjalanan langsung dari India ke Australia mulai diberlakukan Senin (3/5/2021). Mereka yang dinyatakan melanggar bisa dikenai hukuman penjara sampai lima tahun atau denda puluhan ribu dollaar.

Larangan ini dikeluarkan berkenaan dengan situasi Covid-19 yang sangat buruk di India, namun tindakan melarang warga negara Australia untuk pulang ke negara sendiri menurut beberapa pakar sebenarnya adalah tindakan ilegal.

Sementara itu, dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Lowy Institute, sebagian besar warga Australia mendukung keputusan pemerintah soal berbagai kebijakan yang dibuat khusus mengenai Covid-19.

Baca juga: Tak Dapat Ambulans, Janda di India Bawa Jenazah Suami Pulang dengan Becak

Ini pertama kalinya Australia menetapkan larangan bagi warganya sendiri yang ingin pulang, dan aturan yang digunakan adalah lewat UU BioSekuritas.

Mereka yang dilarang pulang adalah bila melakukan perjalanan langsung dari India ke Australia dimana kasus di India dalam sepekan terakhir rata-rata di atas 300 ribu.

Warga yang hendak pulang masih bisa melakukannya bila mereka singgah di negara ketiga selama dua minggu sebelum kemudian kembali ke Australia.

Para menteri senior Australia membela keputusan tersebut dengan mengatakan ini dilakukan atas saran dari otoritas kesehatan dan dilakukan untuk melindungi warga Australia di dalam negeri.

"Sebagian besar kasus positif yaitu 57 persen dari mereka yang menjalani karantina berasal dari India," kata Menteri Luar Negeri Marise Payne.

"Ini menciptakan beban yang berat bagi layanan kesehatan di seluruh negara bagian."

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Capai 400.000, India Diminta Lockdown 15 Hari

Menurut Menteri Pendidikan Alan Tudge, fasilitas karantina di Howard Springs di negara bagian Northern Territory saat memiliki memiliki tingkat infeksi 15 persen, jauh di atas batas sekitar dua persen.

Larangan ini bisa digugat

Namun larangan ini dipertanyakan oleh seorang pakar sebagai hal yang ilegal.

Professor Kim Rubenstein dari University of Canberra mengatakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai hak seorang warga negara Australia untuk kembali ke negara mereka.

"Warga yang berada di sana bisa mencari bantuan hukum untuk menggugat apakah larangan ini sebenarnya ilegal," katanya.

"Sangat bijak bila mereka berbicara dengan wakil mereka di parlemen untuk meminta Komite Senat untuk mengkaji hal tersebut sebagai situasi darurat.

"Saya kira ini ada masalah hukum serius yang harus dikaji oleh Parlemen."

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com