Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malaysia Tangkap Pria yang Hendak Membunuh Mahathir Mohamad

Kompas.com - 26/03/2021, 14:52 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Polisi Malaysia menyatakan, mereka menangkap pria yang berniat membunuh mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Asisten Direktur Cabang Khusus Anti-terorisme (E8) Azman Omar menerangkan, terduga pelaku ditangkap pada Januari 2020.

Baca juga: Mahathir Masuk Daftar 20 Ekstremis Paling Berbahaya di Bumi

Media lokal Astro Awani memberitakan, terduga pelaku mengakui berencana untuk menyerang Mahathir Mohamad.

Tak hanya Dr M, julukan Mahathir, dia juga berencana membunuh sejumlah menteri dari koalisi Pakatan Harapan.

Termasuk, mantan Menteri Utama Penang Lim Guan Eng, eks menteri Datuk Seri Mujahid, dan mantan Jaksa Agung Tan Sri Tommy Thomas.

Terduga tersangka diyakini beraksi sendirian, dan merupakan bagian dari jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok ISIS.

Azman menjelaskan, total mereka menangkap enam orang pada 6-7 Januari 2020 karena membuat propaganda ISIS dan melontarkan ancaman mati.

"Selama interogasi, mereka mengungkapkan berencana membunuh para pemimpin dengan menikam sebagai bentuk dukungan bagi ISIS," papar Azman.

Dilansir World of Buzz Jumat (26/3/2021), Azman menuturkan mereka juga menangkap warga Malaysia di Singapura, Agustus 2020.

Mereka menangkap sosok itu karena memberikan bantuan finansial, dan hendak ke Suriah demi bergabung bersama ISIS.

Baca juga: Berusia 95 Tahun, Mahathir Jadi Warga Tertua Malaysia yang Terima Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com