Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Siksa Teman hingga Tewas karena Menolak Diajak Minum-minum

Kompas.com - 31/10/2020, 13:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

HANOI, KOMPAS.com - Seorang pria di Vietnam diganjar penjara hingga 20 tahun setelah menyiksa teman hingga tewas karena menolak ajakannya minum-minum.

Putusan itu diambil setelah pengadilan banding mengadili Luu Minh Hai, yang berlangsung di gedung pengadilan tinggi rakyat Provinsi Binh Duong Kamis (29/10/2020).

Berdasarkan keterangan pengadilan, pria 25 tahun itu awalnya pergi ke bar karaoke di Distrik Lai Thieu, Thuan An City, pada 29 Mei 2019 pukul 20.00 waktu setempat.

Baca juga: Karyawati SPBU Tewas dengan Tubuh Terluka di Jalan, Keluarga Duga Dibunuh

Luu meninggalkan tempat itu pukul 22.00, di mana dia bertemu si teman, berinisial T, dan seorang lagi berinisial K di tempat parkir.

Pelaku lalu meminta T untuk kembali ke bar dan mengajaknya minum-minum. Tetapi, tawarannya untuk minum bir ditolak oleh T.

Marah karena temannya itu menolaknya, Luu segera terlibat konfrontasi. Mereka segera dilerai oleh K dan pemilik karaoke.

Dilansir media Vietnam Tuoi Tre Jumat (30/10/2020), Luu menuju ke sepeda motornya dan menunggu T, yang hanya berjarak 50 meter.

Segera setelah T menuju ke arahnya, Luu menyerang dan memukulnya tiga kali di wajah dan kepala. T sempat mencoba untuk melarikan diri.

Namun Luu segera mengejarnya, dan menyiksa temannya itu di bagian pinggang, leher, punggung, dan dada sebagaimana putusan sidang.

Ketika korbannya sudah tersungkur, Luu dilaporkan terus menendang kepalanya dan baru kabur ketika K datang membantunya.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit, dan menjalani perawatan atas tengkorak retak, rusuk patah, paru-paru dan otak mengalami kerusakan.

Namun, dia dinyatakan tewas karena luka-lukanya sangat serius pada 31 Mei 2019. Luu sendiri ditangkap sehari setelah penyiksaan.

Pengadilan Rakyat Binh Duong awalnya sudah menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Luu pada 25 Mei sebelum dia mengajukan banding.

Namun di tengah jalan, niatnya mengajukan banding dicabut, sehingga pengadilan tetap memutuskan menjatuhinya 20 tahun penjara.

Baca juga: Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Global
Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Global
Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Global
Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com