Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Tata Tertib Sebelum dan Sesudah Ikut UTBK SNBT 2024

Kompas.com - 24/04/2024, 18:05 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 gelombang 1 akan digelar mulai 30 April sampai 7 Mei 2024.

Bagi siswa yang akan ujian di hari pertama pada sesi pagi dan siang, maka harus tahu tata tertib UTBK SNBT 2024.

Tata tertib ini berlaku sebelum tes, saat tes, dan sesudah tes. Setidaknya ada 34 poin peraturan yang wajib dipatuhi peserta.

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mewanti-wanti bila ada peserta yang melanggar peraturan, maka akan dikenakan sanksi ringan sampai berat.

Baca juga: Ukuran Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2024, Siswa Jangan Keliru

Dilansir dari laman Instagram @snpmbbppp pada Rabu (24/4/2024), berikut daftar tata tertib UTBK SNBT 2024, baik sebelum tes, saat tes, maupun sesudah tes.

A. Tata tertib peserta sebelum mengerjakan UTBK

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Baca juga: 15 Hal yang Bikin Peserta Kena Blacklist di UTBK SNBT 2024

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak mana- pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com