Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: "Bullying" Merupakan Dosa Besar Pendidikan Indonesia

Kompas.com - 29/02/2024, 13:21 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus perundungan atau bullying di sekolah dinilai menjadi salah satu dari tiga dosa besar yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Taufiq Damardjati.

"Kalau kita bicara bullying itu sebenarnya bagian dari tiga dosa besar pendidikan yang selalu kami (Kemendikbud Ristek) gaungkan," kata Taufiq kepada Kompas.com di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Psikolog Unair: Bullying Berdampak bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Taufiq mengatakan, ada tiga dosa di dunia pendidikan Indonesia yang selalu diupayakan Kemendikbud untuk dicegah yakni bullying, kekerasan seksual, dan radikalisme.

Tiga dosa itu diatasi Kemendikbud dengan berbagai macam cara mulai dari kurikulum hingga terjun langsung dengan mengadakan pendidikan karakter.

Pada kurikulum, Kemendikbud, kata Taufiq, sudah membuat beberapa acuan project untuk siswa yang di dalamnya berisi tema tentang pencegahan bullying.

"Kalau dari perspektif kurikulum, kami punya di dalam proyek profil Pelajar Pancasila tema-tema dengan bullying," ujarnya.

"Sehingga anak-anak ketika mengikuti proyek disadarkan bahwa ini banyak mudaratnya, ketidakbermanfaatannya, baik itu yang sifatnya verbal atau yang sampai sifatnya fisik," lanjut dia.

Sementara pada pendidikan karakter, tambah Taufiq, sudah diserahkan Kemendikbud pada Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka).

Tidak hanya lewat proyek dan pendidikan karakter pada siswa, Kemendikbud juga berusaha memberikan pemahaman pada guru tentang bullying.

Baca juga: Serius Tangani 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan, Nadiem Bentuk Pokja

"Termasuk juga bagaimana memberikan pemahaman pada guru. Kadang-kadang yang mempromosikan bullying itu mohon maaf, gurunya sendiri," ungkapnya.

Selain itu, Taufiq meminta para siswa yang mengalami bullying, kekerasan, pelecehan atau hal negatif lainnya di sekolah segera melapor pada Kemendikbud Ristek.

Kemendikbud, kata Taufiq, akan menindaklanjuti laporan tersebut bersama-sama dengan Dinas Pendidikan setempat.

"Dari kami mendorong dari segi kebijakan, Dinas Pendidikan bisa dalam hal penindakannya," pungkas Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com