Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Seleksi Paskibraka 2024 Tingkat Kota/Provinsi bagi Siswa SMA

Kompas.com - 11/02/2024, 15:23 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) menjadi salah satu impian sejumlah siswa SMA atau sederajat.

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka menyebutkan, program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 pembentukan paskibraka dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Australia Awards 2024 Dibuka, Kuliah Gratis-Tunjangan

Tahapan pertama adalah rekrutmen dan seleksi, kemudian pemusatan pendidikan dan pelatihan, terakhir adalah pengukuhan paskibraka.

Saat ini pendaftaran seleksi calon paskibraka tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan, pusat tahun 2024 sudah dibuka.

Setiap tingkatan seleksi memiliki jadwal pendaftaran masing-masing. Berikut jadwal pendaftaran calon Paskibraka 2024:

Jadwal pendaftaran seleksi Paskibraka

  • Tingkat kabupaten kota: Minggu ke-1 Februari 2024 sampai dengan minggu ke-4 April 2024
  • Tingkat provinsi: Minggu ke-3 April 2024 sampai dengan minggu ke-4 Mei 2024

Baca juga: Beasiswa S1-S3 ke Taiwan 2024, Tunjangan hingga Rp 20 Juta Per Bulan

Syarat daftar program Paskibraka

Apabila berniat mendaftar jadi Paskibraka 2024, sebaiknya simak persyaratan berikut:

1. Warga negara Indonesia

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun

3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali

5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan

6. Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024

7. Nilai akademik minimal berkategori baik


8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat

9. Memiliki tinggi badan dan berat badan ideal (Putra 170cm-180cm dan Putri 165cm-175cm)

10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com