Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek UKT dan Uang Pangkal Kuliah Kedokteran Universitas Negeri Malang

Kompas.com - 31/01/2024, 15:20 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis


KOMPAS.com - Jurusan Kedokteran Universitas Negeri Malang (UM) saat ini sudah bisa dipilih calon mahasiswa di jalur SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri 2024.

Jurusan Kedokteran di Universitas Negeri Malang baru dibuka tahun 2023. Pada penerimaan mahasiswa tahun 2023, Jurusan Kedokteran hanya bisa dipilih di jalur mandiri 2023.

Namun pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, sudah bisa dipilih di semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Sedangkan kuota program studi Kedokteran masih sama seperti tahun 2023 yaitu 50 kuota saja.

Calon mahasiswa yang mengincar Jurusan Kedokteran di Universitas Negeri Malang, perlu tahu biaya kuliah yang perlu dipersiapkan. 

Baca juga: 12 Jalur Mandiri UNS, Ada Jalur Khusus Ketua OSIS hingga Disabilitas

Biaya kuliah Kedokteran Universitas Negeri Malang

Seperti biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib dibayar calon mahasiswa yang berhasil lolos di jalur SNBP 2024 dan SNBT 2024.

Serta komponen biaya Sumbangan Pengembangan Sarana Akademik (SPSA) atau uang pangkal yang wajib dibayar calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri 2024.

Dilansir dari laman resmi Universitas Negeri Malang, Rabu (31/1/2024) membagikan informasi mengenai biaya kuliah Jurusan Kedokteran di Universitas Negeri Malang.

Biaya kuliah ini merupakan biaya kuliah Kedokteran Universitas Negeri Malang pada jalur mandiri 2023.

UKT Jurusan Kedokteran Universitas Negeri Malang di jalur mandiri 2023 dibagi menjadi dua yakni:

1. UKT kategori A: Rp 23,5 juta

2. UKT kategori B: Rp 20 juta


Baca juga: Rincian Biaya Kuliah UKT UPI Jalur SNBP di Semua Jurusan

Sedangkan besaran SPSA atau uang pangkal Jurusan Kedokteran di Universitas Negeri Malang dibagi menjadi tiga kelompok. Berikut rinciannya:

1. SPSA I: Rp 350 juta

2. SPSA II: Rp 250 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com