Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lintas Jurusan Kuliah pada SNBP dan SNBT 2024

Kompas.com - 14/01/2024, 10:12 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SMA dan SMK sederajat bisa melakukan lintas jurusan selama Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Lintas jurusan adalah mengambil jurusan kuliah yang berbeda dengan jurusan atau peminatan selama SMA. Misalnya, siswa SMA dengan peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bisa mengambil jurusan di bidang Sains dan Teknologi (Saintek) saat kuliah.

Termasuk siswa jurusan IPA, Bahasa, dan siswa SMK bisa juga memilih lintas jurusan.

Kebijakan bisa lintas jurusan saat SNBP maupun SNBT sudah berlangsung sejak tahun 2023.

Bagi kamu yang ingin mencobanya, tentu harus tahu bagaimana cara lintas jurusan di SNBP atau SNBT 2024.

Baca juga: Nilai Biologi Bagus? 21 Jurusan Kuliah Ini Bisa Jadi Pilihan Siswa

Namun bagi siswa yang hendak lintas jurusan, harus bertanggung jawab atas pilihannya.

Karena itu, siswa disarankan mengetahui bakat, minat, dan kemampuan diri sendiri terlebih dahulu sebelum memilih jurusan agar tidak menyesal di kemudian hari.

Jika kamu sampai salah jurusan yang tidak sesuai minat, maka akan menghambat masa kuliah kamu, pada akhirnya akan terancam dikeluarkan oleh pihak kampus.

Tak lupa, bila kamu telah diterima di SNBP saat lintas jurusan, maka kamu tidak boleh lagi lanjut ikut jalur SNBT dan mandiri.

Cara lintas jurusan di SNBP 2024

Dilansir dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, ada prinsip seleksi SNBP yang harus diketahui siswa:

  • Memperoleh calon mahasiswa berkualitas secara akademik.
  • Menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya dan memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
  • Memperhitungkan lintas jurusan.
  • Memakai kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan setiap PTN secara adil, akuntabel, serta transparan.

Dalam aturan SNBP, calon mahasiswa memang diperkenankan memilih program studi sesuai keinginan, termasuk mereka yang mau lintas jurusan, tetapi tetap berpedoman pada asas Merdeka Bertanggung Jawab.

Mereka yang mau lintas jurusan harus memenuhi ketentuan mata pelajaran pendukung.

Mata pelajaran pendukung adalah pelajaran yang berhubungan dengan jurusan pilihan kamu. Mata pelajaran ini termasuk salah satu aspek penggali minat bakat.

Baca juga: 4 PTN di Luar Jawa yang Baru Buka Jurusan Kedokteran pada 2024

Sebagai contoh, kamu siswa IPS yang ingin memilih jurusan Biologi, maka mata pelajaran pendukung yang diperhitungkan pada Kurikulum Merdeka adalah Biologi atau Kimia maupun keduanya.

Sedangkan mata pelajaran pendukung prodi pada Kurikulum 2013, siswa jurusan IPA bisa memilih antara pelajaran Biologi dan Kimia maupun keduanya. Sedangkan siswa jurusan IPS dan Bahasa bisa memperhitungkan nilai mata pelajaran Matematika.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com