Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yohan Rubiyantoro
Penulis Sahabat Keluarga

PhD Student, School of Education, University of Nottingham, Inggris.

Inggris Serba Mahal, Masihkah Layak Jadi Negara Tujuan Studi?

Kompas.com - 09/01/2024, 14:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BIAYA hidup di Inggris kian melambung tiga tahun terakhir. Beban yang harus ditanggung calon mahasiswa asing bakal kian berat dengan meroketnya biaya visa dan asuransi kesehatan mulai tahun ini.

Lantas masihkah pantas Inggris menjadi negara tujuan studi? Apakah harga yang dibayar oleh mahasiswa Indonesia bakal sebanding dengan kualitas dan layanan yang didapat?

Mulai tahun ini, mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi di Inggris harus merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah Inggris bakal menaikkan biaya Immmigration Health Surcharge (IHS) hingga 66 persen.

IHS adalah biaya yang harus dibayar pendatang untuk memperoleh layanan kesehatan di Inggris. Biaya bagi mahasiswa dan anak-anak naik dari 470 poudsterling menjadi 776 poundsterling per tahun.

Sedangkan bagi pendamping dewasa harus membayar 1.035 poundsterling, naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 624 poundsterling.

Artinya, jika mahasiswa Indonesia ingin melanjutkan studi doktoral empat tahun di Inggris dan membawa pasangan serta dua anggota keluarga, maka biaya yang dikeluarkan bakal tembus 13.452 poundsterling. Ini hampir setara Rp 262 juta (menggunakan kurs 1 poundsterling setara Rp 19.500).

Biaya ini belum termasuk visa, yang lebih dulu merangkak naik. Semula biaya visa dipatok sebesar 363 poundsterling untuk mahasiswa, namun Oktober 2023 naik 35 persen menjadi 490 poundsterling atau nyaris Rp 10 juta perorang.

Kenaikan biaya visa dan IHS perlu menjadi pertimbangan mahasiswa Indonesia yang berencana membawa anggota keluarga ke Inggris, sekalipun ia sudah mengantongi beasiswa.

Pasalnya, jarang sekali ada lembaga pemberi beasiswa yang turut menanggung biaya keberangkatan anggota keluarga. Jadi, bila ingin membawa pasangan dan putra-putri, maka Anda harus merogoh dompet pribadi.

Ketentuan ini hanya berlaku bagi mahasiswa pascasarjana program riset, misalnya, program studi doktoral.

Sedangkan di luar kategori tersebut, mulai 1 Januari 2024, pemerintah Inggris melarang mahasiswa membawa serta keluarga.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak memang sedang getol memperketat aliran masuk imigran, termasuk pendamping mahasiswa asing.

Sebab berdasar data Home Office UK, atau Kementerian Dalam Negeri Inggris, pada Desember 2022, negeri Raja Charles tersebut mengumbar visa kepada 136.000 pendamping mahasiswa (suami, istri atau anak para mahasiswa). Jumlah ini meroket delapan kali lipat dibanding 2019 yang sebanyak 16.000 orang.

Kenaikan biaya IHS dan visa ini bakal memukul calon mahasiswa asing di tengah mahalnya biaya hidup di Inggris.

Data Office of National Statistic UK, alias Biro Pusat Statistik (BPS) Inggris menunjukkan harga pangan dan energi di Inggris melambung. Biang keladinya adalah pandemi Covid-19, ditambah hantaman dampak perang Rusia dengan Ukraina yang tak mereda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com