KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 bisa membantu siswa melanjutkan kuliah jenjang D3 sampai S1.
Selain memberikan biaya kuliah penuh, KIP Kuliah juga memberikan uang saku kepada mahasiswa hingga mereka lulus, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2024, calon mahasiswa harus memenuhi syarat yang ada dan mendaftar untuk tahun 2024.
Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat UI dan UGM di SNBP 2023, Acuan Daftar 2024
Berdasarkan persyaratan tahun lalu, penerima KIP kuliah berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon mahasiswa belum memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, masih bisa mendaftar bantuan ini.
Caranya dengan menunjukkan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak boleh melebihi Rp 750.000.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024, Siapkan Juga Dokumen Ini
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah 2024, yakni:
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
1. Melakukan pendaftaran melalui di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Klik menu “Login Siswa”, lalu input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
3. Menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim melalui alamat email yang didaftarkan.
Baca juga: Beasiswa Fulbright 2024 Dibuka, Kuliah Gratis S2-S3 Tanpa Batas Usia
4. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dan seterusnya).
5. Apabila calon penerima KIP Kuliah sudah diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka pada saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta atau PTS. Berikut prakiraan jadwalnya:
Demikian informasi prakiraan jadwal, cara daftar dan syarat KIP Kuliah 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.