Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Larang Dosen "Killer" di Kampus, Hadirkan Kampus Aman dan Nyaman

Kompas.com - 01/11/2023, 08:47 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi melarang adanya dosen "killer" di lingkungan kampus. Langkah ini dilakukan UGM untuk mendukung kesehatan mental mahasiswa dan menciptakan suasana belajar yang nyaman tanpa ada kekerasan baik fisik maupun psikis.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro menjelaskan, selama ini sebutan dosen killer diberikan kepada dosen yang menggunakan kekerasan baik verbal maupun psikologis kepada mahasiswa.

Baginya, mendirikan mahasiswa tidak perlu menggunakan cara yang keras. Apalagi perkembangan zaman semakin berubah, sehingga cara dosen menangani mahasiswa juga harus berubah.

"Sikap dosen Killer untuk apa seperti itu? Itu tidak relevan dan pada dasarnya kan kalau di perguruan tinggi justru mengajarkan value," katanya, Senin (31/10/2023).

Baca juga: Beasiswa buat Mahasiswa Teknik, Ada Uang Saku Jutaan dan Ikatan Dinas

Ia menyebut, UGM terus membuat relasi mahasiswa dan dosen tetap menyenangkan.

"UGM membuat gerakan untuk kampus yang aman nyaman inklusif, ramah dan bertanggung jawab secara sosial dan salah satunya kita membuat relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa," katanya.

Selain kekerasan fisik, psikologis, kekerasan mental, UGM mensupport tidak adanya kekerasan seksual dalam kampus.

Baca juga: 18 Bantuan Biaya Beasiswa Indonesia Maju yang Didapat Siswa SMA-SMK

Ia mengatakan UGM membuat barikade tersendiri agar tidak ada lagi kekerasan berulang kali.

"Kita semua tahu, dosen yang selalu menggunakan kekerasan verbal, kekerasan psikologis, ya bentuk-bentuk kekerasanlah yang tidak perlu digunakan kepada mahasiswa. Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis," bebernya.

Oleh karena itu, pihak kampus saat ini sedang menyusun aturan yang mencakup bagaimana relasi antara dosen dengan mahasiswa.

Meski demikian, dari pimpinan kampus telah melakukan sosialisasi terkait larangan dosen killer ke setiap fakultas. 

"Ini sedang dalam proses. Jadi ini sebetulnya praticaly sudah mulai mempromosikan anti kekerasan lewat pimpinan-pimpinan di fakultas. Nah sekarang SOP ini sedang dalam proses pembuatan," katanya.

Menurut Prof Wening, aturan ini juga sebagai salah satu langkah mitigasi untuk melindungi generasi muda dari persoalan kesehatan mental. Dia berharap kebijakan UGM ini nantinya bisa menginspirasi kampus lain untuk menerapkan hal serupa.

"Mengapa melakukan hal itu? Kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti kita 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya keempat di dunia tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com