Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Kelas 5 SD Ikut ANBK 2023? Pahami Tata Tertibnya

Kompas.com - 24/10/2023, 10:19 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, siswa kelas 5 SD/sederajat sedang mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023.

Adapun ANBK 2023 ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Untuk jadwal ANBK SD 2023 atau pelaksanaan SD Sederajat tahap 1 ialah 23–26 Oktober 2023.

Tentu, Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Baca juga: Ini Materi ANBK SD 2023 Berikut Jadwalnya

Bagi peserta yang ikut AN 2023 atau siswa kelas 5, maka harus paham dan mematuhi beberapa hal termasuk tata tertibnya.

Dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, ini tata tertib yang harus dipatuhi peserta selama pelaksanaan AN 2023.

Tata tertib ANBK 2023

1. Harus hadir 15 menit sebelum AN dimulai.

2. Tas dan buku dikumpulkan di bagian depan di dalam ruang AN.

3. Harus menempati tempat duduk yang telah ditentukan sesuai dengan sesi.

4. Peserta ANBK 2023 mengisi daftar hadir.

5. Masuk (login) ke dalam aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor Waktu Pelaksanaan AN.

6. Melakukan login dengan menggunakan token yang sudah dirilis oleh proktor.

7. Jika peserta telah melakukan login, maka keikutsertaan peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain.

8. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN.

9. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai.

10. Meminta izin kepada pengawas jika ingin meninggalkan ruangan selama AN berlangsung tanpa penambahan waktu.

11. Melaksanakan ketentuan selama pelaksanaan AN berlangsung, antara lain dilarang:

  • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • bekerja sama dengan peserta lain;
  • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan
  • membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN.

12. Harus meminta persetujuan kepada Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan untuk mengikuti AN jika terlambat hadir.

Baca juga: Cek Jadwal ANBK SD 2023, Siswa Kelas 5 Sudah Siap?

Jadi itulah beberapa tata tertib ANBK 2023 yang harus dipahami dan dipatuhi oleh peserta atau siswa kelas 5 SD/sederajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com