Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gunardi Lie Dikukuhkan Jadi Profesor Tetap Hukum Bisnis, Soroti soal Kepailitan dalam Hukum Bisnis Indonesia

Kompas.com - 13/10/2023, 14:55 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan dosen Fakultas Hukum (FH) Gunardi Lie sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Bisnis di Auditorium Gedung Utama Kampus I Untar, Rabu (12/10/2023).

Pada kesempatan itu, Gunardi menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Kepailitan: Pranata Ekonomi dan Hukum, serta Penalarannya pada Sistem Peradilan (Hukum Bisnis dan Perkembangannya di Indonesia)”.

Pengukuhan itu dilakukan dalam sidang terbuka yang dipimpin Rektor Untar Agustinus Purna Irawan dan disaksikan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Ariawan Gunadi, Wakil Rektor Rasji, dan Dekan FH Untar Amad Sudiro.

Prosesi yang diiringi musik tradisional gamelan itu juga dihadiri Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) M Sofwan Effendi.

Hadir pula Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LL Dikti III) Toni Toharudin serta Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Thomas Suyatno.

Baca juga: Terima Humas Undana, Humas Untar Siap Kolaborasi Sambut Indonesia Emas 2045

Dalam pidato pengukuhan itu, Gunardi mengatakan, ada variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia yang mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.

Variasi tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili, yakni kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi, dan kemanfaatan hukum oleh Hakim Agung di tingkat peninjauan kembali.

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat 13/10/2023).

Dalam pidatonya, dosen bergelar Prof Dr Gunardi Lie, SH, MH itu juga menyoroti permasalahan terkini yang berpotensi pada kepailitan. 

Saat ini, di berbagai belahan dunia, seperti Amerika Serikat (AS), India, Inggris, dan Indonesia sedang dihadapkan pada masalah terganggunya perdagangan akibat pandemi Covid-19, serta perang Rusia dan Ukraina.

Baca juga: Untar Beri Beasiswa bagi Oliver, Peraih Emas SEA Games Kamboja 2023

Tak hanya itu, belakangan ini juga ada masalah perubahan dari perdagangan offline menjadi online.

Benturan sistem perdagangan offline dan online itu memberi dampak pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Produsen dan pedagang besar banyak yang gulung tikar sehingga berpotensi kesulitan keuangan, gagal bayar, dan dipailitkan.

Gunardi mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan perubahan undang-undang (UU) kepailitan, mengingat telah terjadi perubahan dan perkembangan tata niaga ekonomi global dan nasional akhir-akhir ini.

“Penyiapan UU tersebut juga menandakan bahwa ekonomi dan hukum memiliki hubungan yang erat, bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan,” katanya.

Baca juga: 9 Mahasiswi Untar Lolos Beasiswa IISMA 2023, Teruskan Perjuangan RA Kartini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com