Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unpad: Cegah Terorisme Harus dari Akarnya Langsung

Kompas.com - 13/10/2023, 13:29 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Arfin Sudirman menilai kategorisasi kasus terorisme merupakan hal yang politis.

Karena hal itu bergantung pada sejauh mana suatu negara itu mempersepsikan ancaman terorisme itu seperti apa.

Baca juga: Face Recognition Berlaku, Pakar Unpad: Hati-hati dalam Data Pribadi

Arfin menjelaskan, mengacu pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, terorisme dianggap sebagai sebuah tindak pidana.

Dalam artian, sekalipun terjadi kriminal luar biasa, tetap dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Sehingga pendekatannya adalah penegakan hukum," kata dia dilansir dari laman Unpad, Jumat (13/10/2023).

Mengenai kategori teroris tersebut, Arfin telah melakukan riset mengenai terorisme. Berkolaborasi dengan peneliti nasional, Arfin berfokus pada dampak kekalahan ISIS pada 2018 lalu terhadap Indonesia.

Hal menarik yang ditemukan adalah ada perbedaan penanganan ex-combattan ISIS asal Indonesia oleh pemerintah.

Menurut Arfin, jika negara lain mencabut status kewarganegaraan warganya yang masuk ke ISIS, maka Indonesia tidak demikian.

Alasan pertama, Indonesia tidak pernah mengakui ISIS sebagai negara berdaulat. Hal ini menjadikan para eks-pejuang dari status kewarganegaraannya tetap melekat dan berhak mendapatkan perlindungan sebagai warga negara.

"Indonesia secara hukum dan legalitas (menilai) ISIS bukan negara berdaulat. Selain itu, amanat UUD 1945 secara konstitusi WNI itu dilindungi di manapun dia berada selama dia melekat sebagai WNI," jelas Arfin.

Baca juga: Siswa SMA Kolese De Britto Boleh Berambut Gondrong Mulai 1976

Kebijakan Indonesia yang "lunak" terhadap eks pejuang ISIS justru mengajak dunia untuk memahami hakikat teroris.

Arfin menegaskan, tidak ada seorang saja yang ingin terlahir ke dunia sebagai teroris, sehingga orang menjadi teroris adalah sebuah keterpaksaan.

"Tidak ada orang yang menjadi pilihan, sehingga untuk mencegah terorisme lebih baik cegah di akarnya ketimbang batangnya atau daunnya," ungkap Arfin.

Arfin berpendapat bahwa pencegahan secara akar dinilai lebih efektif untuk mencegah terorisme.

Sayangnya, saat ini, penanggulangan terorisme masih bersifat tradisional atau cenderung menggunakan pendekatan militer.

Baca juga: Penemu GeNose Covid-19, Kuwat Triyana Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM

"Tidak ada ujungnya dan hasilnya akan seperti itu," pungkas Arfin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com