Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR: Perlu Evaluasi Berkala agar Penyaluran PIP Lancar

Kompas.com - 26/09/2023, 19:07 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber DPR

KOMPAS.com - Salah satu program yang dinanti para siswa atau pelajar ialah Program Indonesia Pintar (PIP). Karena itu, diharapkan program tersebut tetap berjalan dengan lancar.

Apalagi PIP juga berperan dalam mencegah siswa putus sekolah lantaran keterbatasan ekonomi.

Maka dari itu, evaluasi berkala terhadap program tersebut perlu dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan bisa teratasi secara bertahap, termasuk terkait permasalahan penyaluran PIP jalur aspirasi.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Komisi X DPR: KIP Kuliah Harus Diperbanyak bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Dijelaskan, PIP sangat penting bagi para pelajar dan jika setiap kegiatan memerlukan evaluasi. Sebab, sistem tidak mungkin ada yang sempurna.

"Saya menilai kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperbaiki karena proses PIP terutama jalur aspirasi ini terlihat dipersulit," ujar Rano Karno, dilansir dari laman DPR RI.

Ia juga menyatakan bahwa sejumlah kepala dinas diketahui menghambat proses seleksi dan penyaluran PIP jalur aspirasi.

Tentu hal ini harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbud Ristek agar para pelajar yang berhak menerima PIP bisa memperoleh haknya.

"Saya mewanti-wanti hal ini disikapi dengan tegas karena kalau (PIP jalur aspirasi) ini sampai terhenti, program PIP akan terganggu, sehingga tidak akan maksimal," ungkapnya.

"Ini kan secara aspek manusia, tidak dapat dibenarkan. Bantuan ini telah menjadi hak, kembalikan hak pada penerima, bukan kami. Kami hanya menyampaikan," imbuh Rano Karno.

Tak hanya itu saja, Rano Karno juga meminta pada bank penyalur untuk lebih tanggap dalam menyelesaikan permasalahan pencairan PIP.

Hal ini menjadi sorotannya lantaran para penerima PIP kesulitan memperoleh haknya karena pihak bank yang berbelit.

"Saya mendapatkan laporan dari orangtua dan wali murid bahwa mereka ditolak untuk melakukan aktivasi oleh pihak bank dengan alasan telah melewati batas aktivasi," kata Rano Karno.

Baca juga: Komisi X DPR: Kekosongan Guru di Sekolah Swasta Harus Diperhatikan

"Pada akhirnya, saya minta tim kantor pusat berkoordinasi dengan kantor cabang jadi kantor cabang pembantu mau melayani aktivasi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com