Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 16:19 WIB
|

KOMPAS.com - Tidak hanya sekolah negeri, tetapi di sekolah swasta juga masih butuh tenaga guru. Maka dari itu, guru yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah swasta asalnya.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki dalam kunjungannya ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/2/2023).

Ia berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus mampu meyakinkan para guru yang lulus PPPK untuk mengajar di sekolah swasta.

Tentunya agar sekolah swasta tersebut tidak ada kekosongan guru lagi. Sebab, sebelumnya sekolah-sekolah asal guru-guru tersebut menjadi kekurangan guru karena sudah pindah ke sekolah-sekolah negeri.

Baca juga: Kunjungi Sumut, Komisi X: Program Pendidikan yang Baik Justru Tak Terdukung Anggaran

"Kalau yang sudah terangkat ya seharusnya mutasi. Tapi ada aturan mutasi biasanya sekian tahun baru bisa mutasi," ujarnya seperti dikutip dari laman DPR, Minggu (19/2/2023).

"Tapi ini menurut saya haruslah dicarikan semacam diskresi, supaya sekolah-sekolah swasta ini tidak mengalami stagnasi," jelas dia.

Karena guru pindah ke sekolah negeri, maka yayasan dan kepala sekolah swasta menjadi bingung karena harus menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat.

Apalagi bagi jenjang SMK yang guru-guru produktifnya lolos seleksi PPPK, tidak mudah mencari guru produktif dalam waktu singkat, apalagi menjelang ujian akhir sekolah.

"Mereka kesulitan mencari guru senior. Jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah. Contohnya di Dapil saya seorang guru yang harus kehilangan wakil Kepala Sekolah yang telah lulus PPPK," jelasnya.

Baca juga: Komisi X: Harusnya Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Ditambah

Namun di sisi lain, guru juga perku meningkatkan kompetensinya. Ada banyak hal yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kompetensi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber DPR
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+