Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kemendikbud Ristek Naik Jadi Rp 97,7 Triliun pada 2024

Kompas.com - 01/09/2023, 19:18 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Anggaran untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalami peningkatan sebesar Rp 17,48 triliun menjadi Rp 97,7 triliun. Itu tertera dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk pemenuhan dua pogram prioritas nasional dan proyek mayor yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

Baca juga: Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan Lainnya

Dua program prioritas nasional dalam RKP 2024 tersebut:

  • Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing melalui peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan peningkatakan produktivitas.
  • Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan melalui peningkatan pemajuan kebudayaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta peningkatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat yang berpengetahuan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengapresiasi kolaborasi bersama Komisi X DPR RI yang terus mendorong peningkatan SDM yang unggul, sehingga anggaran Kemendikbud Ristek tahun 2024 mendapat tambahan.

"Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk memastikan capaian program prioritas nasional yang sudah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 melalui kebijakan Merdeka Belajar," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Selain 2 program prioritas nasional pada 2024, Kemendikbdud Ristek juga melakukan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan sebesar Rp 15,29 triliun yang digunakan untuk rehabilitasi, penambahan prasarana dan penyediaan sarana pendidikan untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta pembangunan SMA dan SLB.

Selain DAK Fisik, Kemendikbud Ristek melakukan perencanaan DAK Nonfisik bidang pendidikan sebesar Rp 116,31 triliun untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Baca juga: Dosen Diminta Awasi Mahasiswa agar Tak Plagiat Saat Jalani Tugas Akhir

"Kemendikbud Ristek terus mendorong dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan kebudayaan memberikan dampak pada penguatan program-program prioritas dalam memastikan layanan pendidikan, pemajuan kebudayaan, riset dan teknologi lebih berkualitas," jelas Menteri Nadiem.

Di 2024, Nadiem menyebut, ada lima arah kebijakan Kemendikbud Ristek 2024.

Pertama, peningkatan PAUD dan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal, penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, serta Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI).

"Pagu anggaran tahun 2024 untuk arah kebijakan ini sebesar Rp 13,99 triliun," ungkap dia.

Arah kebijakan kedua adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran dengan pagu anggaran sebesar Rp 15,82 triliun.

Kemudian arah kebijakan Kemendikbud Ristek ketiga adalah peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dengan pagu anggaran sebesar Rp 38,57 triliun.

Arah kebijakan keempat, yakni peningkatan kualitas pendidikan vokasi dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,01 triliun.

Baca juga: Kemendikbud: Kampus Jangan Jadi Pabrik Ijazah karena Skripsi Tak Wajib

Arah kebijakan Kemendikbdu Ristek kelima adalah pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,06 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com