Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Lulusan SMP Bisa Masuk TNI? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 04/08/2023, 16:32 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (TNI) AL Gelombang II 2023 sedang dibuka. Pendaftaran masih berlangsung hingga 7 Agustus 2023.

Bila menjadi bagian dari TNI adalah impianmu, saatnya wujudkan mimpi dengan mendaftarkan diri. Rata-rata calon prajurit yang dibutuhkan TNI adalah lulusan SMA, SMK, Vokasi dan S1. Namun, apakah lulusan SMP bisa menjadi TNI? 

Jika melihat syarat pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI tahun 2023, maka lulusan SMP bisa mendaftar menjadi prajurit TNI.

Dilansir dari laman rekrutmen TNI, lulusan SMP bisa mendaftar pendaftaran Tamtama Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (PK TNI) Angkatan Laut. Meski begitu, lulusan SMP baru bisa mendaftar jika usia sudah mencapai 18 tahun.

Baca juga: Mau Masuk Akmil? Ini Minimal Nilai Rapor Selama SMA/MA

Ketika lulus pendidikan, Tamtama PK TNI AL akan mendapatkan pangkat Kelasi Dua (KLD). Berikut informasi seputar pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI tahun 2023:

Persyaratan daftar tamtama TNI

Pendaftaran Tamtama Prajurit Karier TNI AL Gelombang II 2023 dibuka sampai 7 Agustus. Jadi, cek syarat selengkapnya:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara indonesia

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD Negara RI 1945

4. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun saat dilantik menjadi prajurit

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah terlibat penggunaan narkoba

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akpol? Ini Jawabannya

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

8. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda dan Panpus

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com